Kerjasama dengan dua institusi itu dilakukan untuk peningkatan kapasitas kemampuan pegawai OJK dan industri jasa keuangan Indonesia.
Selain itu, kerjasama ini juga untuk meningkatkan kemudahan lembaga keuangan Indonesia membuka kantor di Victoria.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan, kerjasama OJK dan ACFS ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian OJK dalam menjalankan kewenangan terkait pengawasan dan pengaturan industri jasa keuangan, serta peningkatan kapasitas dalam pelaksanaan riset dan pertukaran informasi antar kedua lembaga.
“Kerjasama ini juga membuka kesempatan untuk peningkatan kapasitas calon pemimpin industri jasa keuangan nasional,” kata Muliaman dalam keterangan resmi, Jumat (18/3/2016).
Kedua institusi sepakat bekerjasama untuk meningkatkan kapasitas pada pengembangan pemerataan keuangan (rural finance), teknologi keuangan (financial technology), komunikasi dan hubungan internasional melalui kegiatan pembelajaran bersama serta program pemagangan.
Adapun area kerjasama meliputi studi pertukaran keahlian, peningkatan kapasitas, dukungan teknis, pertukaran informasi, dan pemberian beasiswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.