Alhasil, Kota Cakalang itu sampai harus impor ikan untuk memenuhi kebutuhan produksi industri pengolahan ikannya.
"Mestinya tidak kekurangan (pasokan ikan)," ujar Kalla di dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.
Wakil General Manager PT Delta Pasific Indotuna Cholid Alkatiri mengatakan, kurangnya pasokan ikan di Bitung terjadi bukan karena stok ikan di laut tidak ada, tetapi karena minimnya nelayan yang melaut.
Sejak penerapan kebijakan moratorium kapal eks asing dan pelarangan bongkar muat hasil tangkapan ikan di tengah laut (transhipment) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, ratusan kapal nelayan di Bitung tidak bisa beroperasi.
Selama ini, kebanyakan kapal-kapal yang digunakan nelayan Bitung untuk mencari ikan merupakan kapal eks asing.
"Sejak moratorium, ikan banyak tapi yang nangkap enggak ada," kata Cholid.
Wapres pun meminta agar ada sinkronisasi peraturan sehingga kebijakan moratorium kapal eks asing dan pelarangan transhipment tidak menghambat ekonomi di Bitung.
"Jadi jangan karena penyesuaian itu maka menghambat secara keseluruhan, mengakibatkan pendapatan negara dan daerah turun, pengangguran tinggi, kemiskinan naik. Ini harus Pak Gubernur (Sulawesi Utara) yang tanggung jawab bicarakan. Pak Dirjen (Kementerian Kelautan dan Perikanan) kasih instruksi semua. Disegerakan," kata Wapres.