Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi IX DPR: Banyak RS Tolak Pasien karena Dana BPJS "Muter" Dulu di APBD

Kompas.com - 19/03/2016, 14:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah telah membangun dan menjalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), antara lain di bidang kesehatan.

Walau demikian, sampai saat ini masih banyak permasalahan di lapangan sehingga tak sedikit masyarakat yang ditolak di tempat pelayanan kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dede Yusuf dalam sebuah on air talkshow, di Jakarta, Sabtu (19/3/2016).

Menurut Dede, dana yang besar dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejauh ini tidak terdistribusi dengan baik.

Padahal, sejak adanya BPJS Kesehatan, anggaran yang diberikan untuk pelayanan kesehatan meningkat pesat,
misalnya untuk rumah sakit tipe A menjadi Rp 80 miliar per bulan.

Sementara itu, anggaran RS tipe D menjadi Rp 20 miliar per bulan, dari sebelumnya Rp 4 miliar.

"Pertanyaannya, apakah dana ini sudah terdistribusi dengan baik ke tenaga kesehatan, fasilitas, alat kesehatan, dan sebagainya? Ini belum jelas," kata Dede.

Yang disayangkan, kata dia, di tengah kesulitan keuangan yang menimpa penyelenggara, dalam hal ini BPJS Kesehatan, banyak RS yang justru membelanjakan dana secara tidak proporsional.

"Saya sering ketemu RS yang membangun gedung baru, fasilitas baru, tetapi dokternya marah-marah karena tidak mendapatkan dana yang cukup," sambung Dede.

Padahal, kesejahteraan tenaga kesehatan ini juga layak diperhatikan agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Diakui Dede, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan BPJS Kesehatan amat tinggi.

Pemerintah sedianya menargetkan bisa melayani seluruh masyarakat Indonesia yang berjumlah 250 juta jiwa dalam catatan jaminan sosial ini pada 2019.

Namun, baru setahun pertama sejak dirilis, jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 163,2 juta jiwa, atau lebih dari 50 persen.

Dede menambahkan, distribusi dana BPJS Kesehatan bahkan lebih bermasalah di daerah-daerah, tempat banyak RS non-badan layanan umum (BLU).

"Ketika dibayarkan (dana) BPJS itu, tidak bisa langsung dibayarkan dari RS ke tenaga kesehatan, tetapi harus muter dulu di APBD, enam-delapan bulan," kata dia.

Dede juga mengatakan, setelah berputar-putar di APBD, pencairan dana BPJS Kesehatan pun tidak langsung ke RS, tetapi untuk keperluan selain pelayanan kesehatan terlebih dahulu.

"Untuk pembangunan dulu, buat bupatinya dulu. Itu yang menyebabkan banyak RS menolak pasien. Kenapa? Dananya masih banyak muter di APBD. Nah, ini yang saya maksudkan perbaiki regulasi, distribusinya, termasuk ke puskesmas di daerah," kata Dede.

Kompas TV Presiden akan Panggil Direksi BPJS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com