JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjawab kegelisahan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ono Surono, mengenai alasan Komandan Satgas 115 dijabat oleh Susi.
Padahal, kata Ono, seharusnya seorang Menteri Kelautan dan Perikanan tidak memberikan komando kepada TNI Angkatan Laut ataupun Kepolisian RI untuk penenggelaman kapal.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Susi menyampaikan bahwa Presiden memang menginginkan adanya deterrent effect atau efek pencegahan terhadap para pelaku illegal fishing.
"Makanya, kita mempertontonkan penenggelaman kapal," kata Susi di Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Susi menuturkan, pihaknya ingin bekerja sama dengan semua aparat agar ke depan tidak ada lagi illegal fishing.
"Tapi, menyadari para pegawai kita yang dulunya mengizinkan (IUU Fishing), kalau tidak ada komando satu, mereka di lapangan akan susah menjalankan tugas. Mereka akan saling tuding, 'Dulu kamu kasih izin, kamu juga terima'," tegas Susi.
"Maka, saya dan Presiden berunding dan membuat konsensus ini untuk menyelamatkan muka semua, dan membuat kebijakan ini berhasil," imbuh menteri asal Pangandaran itu.
Lebih lanjut, Susi mengatakan, pihaknya memang mencari sensasi dengan penenggelaman kapal. Hal itu ditempuh agar pelaku illegal fishing takut dan enggan mengulangi perbuatannya.
"Kalau diam-diam saja ya tidak akan memberikan deterrent effect. Lagi pula, anggaran untuk menenggelamkan 176 kapal tidak sampai Rp 2 miliar. Itu pun lebih untuk membereskan polusi yang bisa ditimbulkan," pungkas Susi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.