NEW YORK, KOMPAS.com - Departemen Hukum AS menggelar investigasi kriminal untuk mendalami skema penghindaran pajak seperti yang dibeberkan dalam Panama Papers.
Jaksa AS untuk Manhattan Preet Bharara mengumumkan langkah ini dalam surat yang ditujukan kepada International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).
"Kejaksaan AS untuk Southern District of New York telah membuka investigasi kriminal terkait masalah Panama Papers," tulis Bharara dalam suratnya.
Lebih lanjut, Bharara menyebut, pihaknya menghargai kesempatan untuk dapat berbicara secepat mungkin dengan pegawai atau perwakilan ICIJ yang bekerja dalam proyek ICIJ yang terkait Panama Papers guna mendiskusikan masalah dokumen kontroversial tersebut.
Namun demikian, surat itu tidak memberikan informasi apapun terkait subjek investigasi. Adapun akses terhadap dokumen Panama Papers pun masih amat terbatas.
Akses Terbatas
Otoritas finansial Inggris pun menyatakan hingga kini belum memperoleh akses dokumen Panama Papers. "Sebagian besar dari kami belum melihat apa yang dilihat oleh media," ujar Mark Steward, kepala penegakan hukum Financial Conduct Authority.
Dokumen Panama Papers disebut sebagai peretasan data terbesar dalam sejarah. Dokumen ini pun telah menuai sorotan terkait bagaimana orang superkaya dan para pejabat menggunakan tax haven untuk menyembunyikan kekayaan mereka.
Gara-gara dokumen ini, Perdana Menteri Islandia dan Menteri Industri Spanyol mengundurkan diri. Di Inggris, nama Perdana Menteri David Cameron tercoreng lantaran perusahaan offshore yang didirikam mendiang ayahnya disebutkan dalam dokumen itu.