Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: Uang "Visa on Arrival" Masuk ke Rekening Kementerian Keuangan sebagai PNBP

Kompas.com - 25/04/2016, 21:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Turis asing dari berbagai negara ternyata masih membayar visa "on arrival" sebesar 35 dollar AS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Padahal negaranya temasuk ke daftar 169 negara bebas visa.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Alif Suaidi menuturkan, pembayaran visa on arrival turis asing tersebut masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Setiap hari biaya visa on arrival itu disetorkan ke kas negara (dari) rekeningnya tentu atas nama Dirjen Imigrasi," ujar Alif saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/4/2016).

Menurut Alif, Penerimaan Negara Bukan Pajak itu akan masuk ke rekening Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nantinya tutur dia, PNBP itu tercatat sebagai penerimaan dari visa on arrival.

Dirjen Keimigrasian sendiri mengaku tidak langsung terlibat dalam pembayaran visa on arrival itu. Sebab tutur Alif, para turis langsung membayar biaya sebesar 35 dollar AS di counter bank yang berada di bandara.

"Kalau visa on arrival dia (turis asing) harus bayar dulu ke bank di dekat imigrasi ada counter bank. Setelah bayar di bank ada resi atau kwitansinya lalu ke counter imigrasi, kita lihat (kwitansinya), lalu baru kita kasih visa on arrival-nya," kata Alif.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomer 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomer 45 Tahun 2015, visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival, termasuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumhan).

Sidak Rizal Ramli

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Keimigrasian berada di bawah kewenangannya Kemenkumhan). Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli melakukan sidak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait kebajikan bebas visa.

Namun, ia justru menemukan bahwa kebijakan itu belum berjalan sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Rizal menemukan masih ada sejumlah turis asing yang negaranya termasuk ke dalam negara bebas visa masih membayar visa on arrival sensor 35 dollar AS.

Hal itu disebabkan ketidaktahuan para turis tetang kebijakan baru tersebut. Bahkan tutur Rizal, ada sejumlah turis yang komplain lantaran masih ditagih visa on arrival padahal berasal dari negara bebas visa ke Indonesia. (Baca: Inilah Daftar Negara yang Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia)

Kompas TV Menko Maritim Sidak Penerapan Bebas Visa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com