Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bedaknya Sebabkan Kanker, Johnson & Johnson Harus Bayar Ganti Rugi Rp 721 Miliar

Kompas.com - 03/05/2016, 07:48 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Juri Amerika Serikat (AS) pada sidang pengadilan Senin (2/5/2016) waktu setempat memerintahkan produsen bedak talk Johnson & Johnson untuk membayar 55 juta dollar AS, atau Rp 721 miliar (kurs Rp 13.118 per dollar AS) kepada keluarga Gloria Ristesund, korban bedak talk, dalam sidang lanjutan di pengadilan negeri Missouri. 

Ristesund adalah mendiang perempuan yang menggunakan bedak talk Johnson & Johnson untuk kebersihan daerah kewanitaannya, yang ternyata menimbulkan kanker ovarium.

Keputusan juri tersebut merupakan yang kedua, dan kekalahan kedua perusahaan yang juga saat ini menghadapi 1.200 kasus tuntutan serupa. Sebab, pihak perusahaan tidak memberikan peringatan, jika terus menerus menggunakan bedaknya untuk daerah kewanitaan bisa mendorong timbulnya kanker.

Sidang dilakukan selama tiga minggu di pengadilan negeri Missouri dan memenangkan tuntutan atas nama Gloria Ristesund, korban bedak talk.

Jurubicara Johnson & Johnson, Carol Goodrich mengatakan putusan tersebut berkontradiksi dengan hasil riset selama 30 tahun yang menyatakan produk talk tersebut aman. Oleh sebab itu perusahaan akan terus mengajukan banding atas tuntutan tersebut.

Sebelumnya, Ristesund mengatakan dia menggunakan bedak talk Johnson & Johnson yang terkenal, yakni Baby Powder dan Shower to Shower, untuk membersihkan area genitalnya selama puluhan tahun.

Menurut pengacaranya, dia didiagnosa kanker ovarium dan harus menjalani aneka operasi dan pembedahan yang dilakukan.

Putusan tersebut mengikuti putusan juri sebelumnya yang memerintahkan untuk membayar 72 juta dollar pada pengadilan yang sama, di Februari, kepada keluarga mendiang Ristesund.

Tuntutan terhadap keamanan bedak talk Johnson & Johnson berpusat di pengadilan negeri Missouri dan New Jersey. Mereka menuntut perusahaan ini karena tidak memberikan peringatan ke penggunanya bahwa terus menerus menggunakan produk ini berisiko mengembangkan kanker ovarium.

Sementara pihak perusahaan mengatakan mereka sudah melakukan pemasaran dengan baik dan sesuai.

Kompas TV Berjuang Melawan Kanker Payudara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com