Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebabkan Kanker Ovarium, Johnson & Johnson Harus Ganti Rugi 72 Juta Dollar AS

Kompas.com - 24/02/2016, 08:10 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber Reuters
NEW YORK, KOMPAS.com - Juri negara bagian Missouri memerintahkan Johnson & Johnson untuk membayar kerugian ke keluarga seorang wanita yang meninggal akibat kanker ovarium akibat penggunaan produk bedak Baby Powder dan Shower to Shower selama beberapa dekade.

Dalam keputusan yang diumumkan pada Senin malam (waktu setempat), para juri di pengadilan St Louis memberikan ganti rugi ke keluarga Jacqueline Fox senilai 10 juta dollar AS untuk kerugian materiil dan 62 juta dollar AS untuk kerugian immateriil.

Keputusan ini merupakan yang pertama, bahwa para juri memberikan penghargaan atas kerusakan yang ditimbulkan selain klaim kerugian, kata pengacara keluarga Fox.

Johnson & Johnson menghadapi tuntutan yang menyebutkan bahwa dalam upayanya mendorong penjualan, mereka gagal selama beberapa dekade untuk memperingatkan konsumennya akan bahaya produk berbasis bedaknya bisa menyebabkan kanker. Sekitar 1.000 kasus telah diarsipkan di pengadilan negeri Missouri, dan 200 lainnya di New Jersey.

Fox, merupakan wanita yang hidup di Birmingham, Alabama. Dia mengklaim menggunakan Baby Powder and Shower to Shower untuk pembersih kewanitaannya selama 35 tahun. Dia terdiagnosa kanker ovarium 3 tahun lalu dan meninggal Oktober 2015 di usia 62 tahun.

Juri berpendapat, Johnson & Johnson bertanggung jawab atas penipuan, kelalaian dan konspirasi, lanjut pengacara keluarga Fox. Sidang atas tuntutan ini berlangsung selama tiga minggu.

Jere Beasley, pengacara keluarga Fox, mengatakan Johnson & Johnson sebenarnya tahu risiko penggunaan sejak 1980-an. Tapi, mereka tetap berbohong ke publik, ke regulator.

Carol Goodrich, juru bicara Johnson & Johnson, mengatakan, bahwa tanggung jawab utama perusahaan adalah kesehatan dan keamanan konsumen.

"Kami kecewa dengan hsil di pengadilan. Kami bersimpati pada pihak keluarga tapi kami yakin bahwa produk kami aman berdasarkan bukti ilmiah," kata dia.

Sementara itu, sidang untuk kasus yang sama rencananya akan berlangsung pula pada tahun ini, menurut Danielle Mason, yang juga pengacara keluarga Fox.  

Sebelumnya pada Oktober 2013, juri federal di Sioux Falls, South Dakota menemukan bahwa penggunaan produk bedak Johnson & Johnson oleh Deane Berg menyebabkan wanita ini mengalami kanker ovarium. Sayangnya, tidak ada aksi juri berdasarkan catatan pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com