Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Dorong Industri Perkapalan Nasional

Kompas.com - 09/05/2016, 11:31 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri perkapalan nasional semakain diakui dalam membangun berbagau jenis kapal untuk kebutuhan militer, baik untuk pertahanan dalam negeri serta pesanan luar negeri. Sumber daya manusia dan produksi diyakini mumpuni untuk memperkuat industri strategis ini ke depan.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan hal itu saat menghadiri pelepasan ekspor perdana kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) pesanan Kementerian Pertahanan Nasional Filipina “BRP  Tarlac LD – 601”.

Upacara pelepasan dipimpin oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di PT PAL Indonesia, kawasan Tanjung Perak,  Surabaya, Minggu (8/5/2016).

Turut hadir juga Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Ade Supandi, Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah dan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan.

"Di industri perkapalan, pemerintah memiliki program penguatan seperti memberi insentif fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen kapal sehingga galangan kita lebih leluasa membangun kapal, utilitas optimal dan tenaga kerja terserap," kata Menperin, melalui siaran pers. 

Kebijakan ini memberi insentif PPN tidak dipungut untuk beberapa alat transportasi, seperti galangan kapal, kereta, dan pesawat serta suku cadangnya. Kemenperin mencatat, jumlah industri galangan kapal sekira 250 perusahaan yang terpusat di Batam dan Pulau Jawa.

Kapasitas produksi untuk bangunan baru 1 juta dead weight ton (DWT) per tahun dan  reparasi 12 juta DWT. Sementera, kemampuan fasilitas bangunan baru sampai dengan 50 ribu DWT dan reparasi 300 ribu DWT. 

Sementara itu, jenis kapal yang telah mampu diproduksi adalah Kapal Curah (Bulk Carrier), Kapal Ferry Ro-Ro, Chemical tanker, Landing Platform Dock, LPG Carrier, Dry Cargo Vessel, kapal penumpang, kapal kargo dan kontainer, tanker, kapal ikan, tug boat dan Kapal Patroli Cepat. 

Terkait kapal pesanan Kemenhan Filipina, Kapal SSV itu merupakan pengembangan kapal pengangkut Landing Platform Dock (LPD) yang didesain panjang 123 meter, lebar 21,8 meter, dan memiliki kecepatan 16 knot dengan ketahanan berlayar selama 30 hari di laut lepas.

PT PAL membangun kapal itu dengan kemampuan membawa dua helikopter, dan mengangkut kapal "landing craft utility" (LCU) serta sejumlah tank perang hingga truk militer.

Kompas TV Kapal Tenggelam di Perairan Muara Selangot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com