Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Akan Tingkatkan Produksi Minyak

Kompas.com - 11/05/2016, 08:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber BBC.com

RIYADH, KOMPAS.com - CEO raksasa minyak milik pemerintah Arab Saudi, Saudi Aramco, Amin Nasser mengatakan produksi minyak negara itu akan meningkat pada tahun 2016.

Padahal, sebelumnya ada wacana penahanan produksi untuk menggenjot harga minyak. Rencana ini digulirkan Nasser seiring dengan penjualan saham Saudi Aramco, yang dapat bervaluasi pada kisaran 2 triliun dollar AS.

Valuasi tersebut amat besar, hingga 4 kali lipat valuasi saham Apple. Penjualan 5 persen saham Saudi Aramco merupakan rencana yang menarik sebagai bagian dari rencana melipatgandakan ukuran ekonomi Arab Saudi pada tahun 2030.

Selain itu, langkah ini juga berguna untuk mengurangi ketergantungan negara itu pada sektor migas. Namun, diversifikasi ini tidak berarti mengganti peran bahan bakar fosil.

Rencana yang dinamakan Visi 2030 ini akan mengalihkan uang dari minyak untuk investasi di sektor seperti petrokimia, pertambangan, pariwisata, dan konstruksi.

Harapannya adalah untuk melipatgandakan ukuran ekonomi dan menciptakan 6 juta lapangan kerja di Arab Saudi dalam kurun 15 tahun.

Ini adalah langkah yang besar bagi negara yang menggantungkan sekitar 90 persen pendapatan ekonominya pada minyak.

Kalau rencana peningkatan produksi minyak akan benar terealisasi, maka ini akan menciptakan masalah lebih besar bagi negara-negara produsen minyak lainnya seperti Venezuela dan Nigeria.

Kompas TV Bagaimana Posisi Harga Minyak Dunia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com