Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mastel Sarankan Pemda Dukung Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi

Kompas.com - 16/05/2016, 13:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah (Pemda) disarankan untuk mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya.

“Pemda sebaiknya memberikan Right of Way bagi infrastruktur telekomunikasi yang sudah dianggap sebagai penopang perekonomian nasional,” ungkap Chairman of Mastel Institute Nonot Harsono, Minggu (15/5/2016).

Menurut dia, ada perubahan di tren pembangunan infrastruktur telekomunikasi sehingga Pemda harus update dan jangan segan menyesuaikan diri dengan aturan.

Nonot menyarankan, Pemda-pemda membangun duct untuk kabel optik agar bisa disewakan ke operator atau membuat menara bersama yang open access maksimal untuk tiga operator.

Dengan demikian, estetika dari tata kota bisa dipertahankan. “Jangan hanya mengandalkan pungutan dengan membuat aturan, baiknya ikut juga berbisnis melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” sarannya.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL) David Bangun menyatakan, siap mendukung Pemda membuat aturan yang sesuai dengan pakem di industri telekomuikasi nasional.

“Kalau ada Pemda mau revisi aturannya untuk mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi, kami siap sumbang saran,” katanya.

Diharapkannya, pemerintah daerah dapat menjadi mitra strategis bagi industri infrastruktur telekomunikasi.

Sebagai mitra kerja, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam hal regulasi dan layanan pengawasan demi kelancaran pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang saling menguntungkan bagi para pemangku kepentingan dan juga bagi masyarakat luas.

Menurut Aspimtel banyak hal-hal yang menjadi faktor penghambat tercapainya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah terutama tumpang tindih kebijakan yang ada dengan kebijakan pusat dalam hal membangun infrastruktur telekomunikasi baik itu menara atau kabel fiber optik.

“Proses perizinan yang lama, berbagai macam perizinan yang harus diperoleh dan cenderung bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya masih banyak ditemukan di banyak daerah, sehingga hal ini menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi untuk pembangunan menara telekomunikasi,” katanya.    

Arahan Jokowi    

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak membuat aturan yang menghambat pembangunan dan masuknya investasi. Selain itu, aturan berbentuk Peraturan Daerah (Perda) juga jangan sampai berbenturan dengan Paket Kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.

Jokowi menargetkan pada Juli nanti akan menghapus 3.000 aturan sehingga pembangunan bisa dilakukan dengan cepat.

Jokowi juga mengingatkan agar Pemda membuat aturan yang mempercepat pembangunan dan bukan sebaliknya. Khususnya dalam membantu pembangunan infrastruktur. Pemda harus bisa mengundang investor untuk menanamkan modal di daerahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com