Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Diminta Potong Anggaran Daerah yang "Lelet" Implementasikan Paket Kebijakan

Kompas.com - 18/05/2016, 17:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sejak September 2015, dinanti-nanti implementasinya oleh sejumlah pelaku usaha sejauh ini.

Dari sektor pertekstilan misalnya, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman menekankan, belasan paket kebijakan yang dirilis pemerintah pusat tidak akan ada artinya jika tidak diimplementasikan oleh pemerintah daerah (Pemda).

"Makanya saya akan mendukung 100 persen pemerintah pusat untuk memberikan reward and punishment melalui Dana Alokasi Umum atau lainnya," kata Ade ditemui di sela-sela sebuah diskusi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

"Pemda yang patuh pada pemerintah pusat dapat reward. Yang enggak patuh dihukum saja, cabut itu dananya," imbuh Ade.

Menurut Ade, hanya dengan cara ini maka instruksi dari pusat akan dijalankan oleh daerah sebagaimana instruksi awal.

"Kalau sekarang, pemerintah pusat bilang A, ke bawahnya aturannya jadi Z," ucap Ade.

Misalnya kata dia soal izin gangguan.

Presiden telah memerintahkan agar izin gangguan ini dihapuskan.

Lucunya, imbuh Ade, pemerintah daerah tidak kalah cerdik.

Ada pemerintah daerah - tanpa menyebut kabupaten/kota yang dimaksud - mengeluarkan 'Izin Tanpa Gangguan'.

"Jadi tetap harus pakai izin. Ujung-ujungnya duit. Karena Pemda orientasinya duit. Mengeluarkan regulasi tapi ujung-ujungnya duit," ucap dia.

Padahal seharusnya, kata Ade, regulasi dikeluarkan bukan ditujukan untuk mencari penerimaan daerah apalagi masuk ke kantong-kantong pribadi pejabat daerah.

"Tapi dibuat untuk mempermudah lapangan kerja dan meningkatkan devisa. Tapi sekarang bukan begitu. Ujung-ujungnya dia dia kantong dia tambah tebal. Itu dia masalahnya," kata Ade.

Sebagai informasi, pemerintah sedianya mengeluarkan regulasi "reward and punishment" bagi pemerintah daerah yang berkinerja berkualitas dalam penyerapan anggaran.

(Baca: Ada Sanksi bagi Pemda yang Malas Serap Anggaran)

Ketika dikonfirmasi soal kebijakan itu, Ade mengamini, agar kebijakan serupa juga dibuat untuk mendorong implementasi paket kebijakan.

"Ya dibuat seperti kebijakan itu. Bukan hanya untuk penyerapan anggaran saja. Tapi juga untuk implementasi paket kebijakan," tukas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com