Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Buruh Pabrik H&M di India dan Kamboja Memprihatinkan

Kompas.com - 23/05/2016, 10:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Kondisi buruh pabrik peritel mode asal Swedia Hennes & Mauritz (H&M) di India dan Kamboja ternyata memprihatinkan.

Hal ini diketahui berdasarkan sebuah studi yang dihelat berdasarkan survei oleh Asia Floor Wage Alliance (AFWA).

Studi tersebut menemukan bahwa para buruh yang menjahit pakaian untuk H&M di New Delhi, India dan Phnom Penh, Kamboja menghadapi permasalahan seperti upah yang rendah, kontrak dengan jangka waktu yang tak bisa dinegosiasikan, dan dipaksa lembur.

Di samping itu, buruh wanita juga akan kehilangan pekerjaannya bila diketahui mengandung. Studi tersebut mensurvei 50 orang buruh India dari 5 pabrik dan 201 orang buruh Kamboja dari 12 pabrik dari bulan Agustus hingga Oktober 2015.

Ditemukan bahwa lembur terjadi di semua pabrik dan ditetapkan oleh perusahaan. Para buruh di Kamboja melaporkan bahwa mereka harus kerja lembur setidaknya dua jam setiap hari.

Sementara itu, para buruh di India menyatakan mereka bekerja setidaknya 9 hingga 17 jam per hari.

"Para buruh secara rutin harus bekerja hingga pukul 2 dini hari untuk mencapai target produksi. Kemudian, mereka harus kembali masuk kerja pada pukul 9 pagi," tulis laporan studi tersebut mengacu pada buruh di India, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (23/5/2016).

Sementara itu, upah yang mereka terima dari kerja sekaligus lembur berada di bawah upah minimum standar.

Hal ini, kata studi itu, bisa dipandang sebagai bentuk koersi ekonomi yang berujung pada lembur secara paksa.

Studi ini menemukan juga bahwa kontrak dengan jangka waktu yang sudah ditentukan digunakan di 9 dari 12 pabrik di Kamboja dan semua pabrik di India yang disurvei.

Para buruh juga melaporkan adanya diskriminasi dalam hal manfaat saat melahirkan di pabrik India maupun Kamboja.

Buruh di Kamboja di 11 dau 12 pabrik melaporkan menyaksikan maupun mengalami penghentian pekerjaan selama mengandung.

Sementara itu, buruh dari 5 pabrik di India menyatakan para buruh wanita dipecat saat mengandung.

"Para buruh permanen melaporkan dipaksa cuti atau meninggalkan pekerjaan tanpa bayaran selama periode kehamilan," tulis studi tersebut.

Thérèse Sundberg dari departemen pers dan komunikasi H&M menyatakan laporan ini mengangkat isu penting.

Pihak H&M, kata Sunderg mendedikasikan diri untuk berkontribusi pada perkembangan positif jangka panjang untuk para buruh yang bekerja di industri tekstil di pasar H&M.

"Isu yang diangkat dalam laporan ini adalah masalah yang dialami semua industri. Mereka sering sulit menanganinya sebagai perusahaan individu dan kami sangat yakin kolaborasi adalah kunci," jelas Sundberg. 

Kompas TV Pabrik Kosmetik Palsu Berkedok Rumah Mewah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jadi 'Menkeu' Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Jadi "Menkeu" Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Spend Smart
Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Whats New
Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Whats New
Bank Mandiri Genjot Transaksi 'Cross Border' Lewat Aplikasi Livin’

Bank Mandiri Genjot Transaksi "Cross Border" Lewat Aplikasi Livin’

Whats New
Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Whats New
Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Whats New
Ada Gangguan Persinyalan, Perjalanan KRL Lintas Bogor Terlambat 10-33 Menit Pagi Ini

Ada Gangguan Persinyalan, Perjalanan KRL Lintas Bogor Terlambat 10-33 Menit Pagi Ini

Whats New
Pertagas: Budaya Keselamatan Kerja Bukan soal Mematuhi Aturan, tapi Rasa Bertanggung Jawab

Pertagas: Budaya Keselamatan Kerja Bukan soal Mematuhi Aturan, tapi Rasa Bertanggung Jawab

Whats New
Investasi Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya

Investasi Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya

Work Smart
Harga Emas Terbaru 7 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 7 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pengusaha Sepatu Sulit Dapat Bahan Baku Berkualitas gara-gara Banyak Aturan Impor

Pengusaha Sepatu Sulit Dapat Bahan Baku Berkualitas gara-gara Banyak Aturan Impor

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com