Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaminkan Aset untuk Terbitkan Surat Utang, Kemenkeu Minta Restu DPR

Kompas.com - 23/05/2016, 16:11 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan menggelar rapat dengan Komisi XI DPR-RI guna meminta persetujuan penggunaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai underlying asset untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

SBSN itu sendiri nantinya akan digunakan pemerintah untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan yang telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.

"SBSN nantinya buat biayai APBN termasuk untuk pembangunan proyek, ada sukuk tersendiri," ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi XI dari fraksi PDIP, Indah Kurnia mempertanyakan kejelasan underlying asset yang diminta Kementerian Keuangan untuk menerbitkan SBSN.

"Harus jelas apa yang jadi underlying asset dan proyek-proyek mana saja yang dibiayai," tandas Indah.

Menurut Indah, pemerintah harus memperhitungkan secara matang apa dampak yang akan terjadi jika BMN dijadikan underlying asset SBSN untuk meminimalisir potensi gagal bayar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan menuturkan, BMN yang dimaksud pemerintah bisa berupa tanah, bangunan, maupun proyek-proyek pemerintah yang sedang berlangsung.

"Tanah, bangunan atau proyek pemerintah yang sedang berlangsung bisa digunakan sebagai underlying asset sebagai hak manfaat. Karena penggunaannya hak manfaat, sehingga sangat minim terjadi gagal bayar," terang Robert.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menawarkan lima seri sukuk negara. Pertama, SPN-S09092016 yang bertenor enam bulan dan jatuh tempo 9 September 2016.

Seri ini menggunakan jaminan (underlying asset) barang milik negara (BMN) berupa tanah dan bangunan.

Kedua, seri berbasis proyek (Project Based Sukuk/PBS) PBS006 yang akan jatuh tempo 15 September 2020 yang menawarkan imbalan 8,25 persen. Ketiga, seri PBS009 yang jatuh tempo pada 25 Januari 2018 dengan menawarkan imbalan 7,75 persen.

Keempat, seri PBS011 yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2023 dengan imbalan 8,75 persen. Kelima, seri PBS012 yang jatuh tempo pada 15 November 2031 dengan imbalan 8,87 persen. Adapun empat seri PBS tersebut menggunakan underlying asset proyek atau kegiatan dalam APBN 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com