Jaminkan Aset untuk Terbitkan Surat Utang, Kemenkeu Minta Restu DPR
Iwan Supriyatna
Kompas.com - 23/05/2016, 16:11 WIB
SBSN itu sendiri nantinya akan digunakan pemerintah untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan yang telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.