Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Migas Indonesia: Apakah Drum Separuh Penuh atau Separuh Kosong?

Kompas.com - 26/05/2016, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia memiliki sejarah panjang dalam industri minyak dan gas bumi (migas) dengan keragaman basin geologis yang terus menawarkan potensi yang berlimpah.

Namun, produksi minyak mentah Indonesia terus menurun selama satu dekade terakhir. Penurunan disebabkan penuaan alami dari lapangan minyak, tingkat pembaruan cadangan yang lebih lambat dan dapat dikatakan, kurangnya aktivitas eksplorasi dan investasi.

PwC Indonesia merilis survei terhadap perusahaan-perusahaan yang saat ini beroperasi di sektor migas di Indonesia. Survei ini merupakan edisi ke-8 atas industri minyak dan gas bumi Indonesia.

Lead Advisor for Energy, Utilities & Mining PwC Indonesia, Sacha Winzenried menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi Indonesia

Pemerintah juga mengundang investasi baik dari pemain lama maupun baru, namun pada praktiknya upaya ini menghadapi banyak tantangan.

Tanggapan terhadap survei menunjukkan bahwa investor menginginkan harmonisasi yang lebih baik antara peraturan-peraturan untuk sektor minyak dan gas di seluruh kementerian.

"Termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Winzenried, melalui keterangan pers ke Kompas.com.

Menurut dia, menyediakan rezim investasi yang positif, dengan kepastian mengenai peraturan perundang-undangan dan imbal hasil investasi, sangat penting dalam situasi harga minyak yang rendah saat ini.

"Dana investasi untuk minyak dan gas sangat sedikit, dan Indonesia harus bersaing untuk mendapatkan alokasi dana investasi tersebut jika ingin meningkatkan produksi minyak dan gas buminya,” dia menambahkan.

Para responden survei menunjukkan beberapa tantangan utama yang dihadapi industri minyak dan gas di Indonesia. Terdapat lima tantangan utama.

Antara lain, keabsahan kontrak dan kepastian seputar perpanjangan kontrak bagi hasil. Kurangnya kebijakan dan visi yang konsisten antar lembaga pemerintah.

Lalu, penerbitan peraturan mengenai perpajakan atau penggantian biaya (cost recovery) yang berdampak pada ketentuan kontrak bagi hasil. Ketidakpastian seputar cost recovery dan audit pemerintah.

Terakhir, ketiadaan otoritas tunggal yang dapat menyelesaikan sengketa secara objektif di berbagai departemen dan lembaga.

Responden survei meyakini bahwa fokus pada aspek-aspek ini akan meningkatkan daya tarik iklim investasi Indonesia untuk minyak dan gas bumi secara signifikan, konsisten dengan peluang geologis Indonesia yang kuat.

Peserta survei juga optimis terhadap potensi peningkatan daya saing Indonesia yang diharapkan didapat dari investasi infrastruktur yang lebih besar yang dipicu oleh kebijakan pemerintah saat ini.

Berdasarkan hasil survei, Indonesia menghadapi tantangan utama dalam pengembangan sektor minyak dan gas bumi di saat yang sama kita menghadapi tren harga minyak rendah yang berkepanjangan.

Di saat yang bersamaan, hal ini memberikan kesempatan untuk memperbaiki kebijakan untuk investasi minyak dan gas bumi, untuk menarik alokasi dana investasi untuk eksplorasi dan pengembangan di Indonesia, serta bersiap untuk menghadapi kenaikan di siklus komoditas berikutnya.

Jadi, mari kita bertanya, bak dua sisi mata uang dalam satu koin, apakah drum yang ada separuh penuh atau separuh kosong?

Kompas TV Proyek Migas Masela Mundur ke 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com