Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Ramadhan, Harga Beras Tidak Bergejolak

Kompas.com - 01/06/2016, 17:15 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang beras Pasar Induk Cipinang Alexander (55) mengakui harga beras kini alami kenaikan namun belum menimbulkan gejolak.

Harga beras di tingkat pedagang saat ini sebesar Rp 10.500 untuk kualitas kelas menengah dan Rp 11.500 untuk kualitas kelas atas.

Itu dikarenakan adanya pasokan beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog) yang masih banyak sehingga harga masih relatif aman.

"Walaupun ada OP (operasi pasar), harga beras tetap naik sekitar Rp 200 per kilogram. Dari Rp 10.500 jadi Rp 10.700 untuk kelas menengah, premum Rp 11.500," ujar Alex saat diwawancarai Kompas.com di Pasar induk Cipinang, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Menurut Alex upaya pemerintah untuk menstabilkan harga beras sudah bagus.

Beras raskin dari Badan Usaha Logistik (Bulog) sudah terdistribusi di dalam kota Jakarta.

"Pasokan dari petani agak sedikit. Beras dari Thailand dan Vietnam masih agak stabil, per minggu 6.000 ton disalurkan. Jakarta masih aman, (harga) belum bergejolak," pungkas Alex.

Alex juga mengatakan untuk bulan Ramadhan, ada kemungkinan harga beras naik karena pabrik giling banyak yang tidak produksi.

Namun, Alex menjamin kenaikan beras pada bulan Ramadhan tidak akan menimbulkan gejolak.

Senada dengan Alex, pedagang khusus beras Bulog, Sulaiman (82) menuturkan, dengan adanya beras dari Bulog, harga menjadi stabil dan tidak naik, sehingga itu sangat membantu pedagang dan masyarakat.

Sulaiman juga menegaskan harga beras saat ramadhan tidak akan naik.

Karena pada saat ramadhan, masyarakat jarang membeli beras sehingga pasokan banyak dan membuat harga cenderung turun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com