Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Perkara Sektor Jasa Keuangan, OJK Gandeng Kejaksaan Agung

Kompas.com - 03/06/2016, 19:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

Ruang lingkup kesepakatan meliputi koordinasi penanganan perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan, pemenuhan saksi dan/atau ahli, dan koordinasi dalam pemulihan aset negara.

Kedua pihak juga menyepakati tukar-menukar infomasi di sektor jasa keuangan, penugasan jaksa, pendidikan dan pelatihan, serta pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kesepakatan ini adalah yang pertama kali dibuat oleh OJK dan Kejaksaan. Kami menyadari pentingnya peningkatan koordinasi, kerjasama, dan sinergi untuk menyikapi, mencegah, dan menindak kasus-kasus di bidang jasa keuangan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (3/6/2016).

Nota Kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal ditandatangani.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam sambutannya mengatakan cakupan jenis tindak pidana sektor jasa keuangan dan sebaran perkara di seluruh wilayah Indonesia sangat luas.

Diharapkan Nota Kesepakatan antara OJK dengan Kejaksaan RI dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif terkait dengan asistensi penyidikan sebelum pelimpahan berkas ke Penuntut Umum, dan pemenuhan Saksi, Ahli, maupun narasumber di Sektor Jasa keuangan.

“Kami mengharapkan OJK dan Kejaksaan RI dapat bersinergi dalam rangka memberikan percepatan proses penegakan hukum di Sektor Industri Jasa Keuangan,” kata Muliaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com