Tangani Perkara Sektor Jasa Keuangan, OJK Gandeng Kejaksaan Agung
Sakina Rakhma Diah Setiawan
Kompas.com - 03/06/2016, 19:03 WIB
Ruang lingkup kesepakatan meliputi koordinasi penanganan perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan, pemenuhan saksi dan/atau ahli, dan koordinasi dalam pemulihan aset negara.