Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Periksa 253 Pesawat, 3 di Antaranya Dilarang Terbang

Kompas.com - 13/06/2016, 06:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan pemeriksaan uji kelaikan atau ramp check terhadap 253 pesawat hingga pekan lalu.

Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka persiapan angkutan mudik Lebaran 2016. Menurut Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Muhammad Alwi, Kemenhub menemukan sejumlah temuan yang tidak bisa ditolerir. Akibatnya, 3 pesawat dilarang terbang.

"Hasil yang signifikan 3 pesawat itu yang di grounded," ujar Alwi di Jakarta, akhir pekan lalu. Ia mengungkapkan ketiga pesawat yang dilarang terbang yakni B737-300 milik Express Air, Airbus 320-200 mlilik Indonesia AirAsaia, dan B737-300 milik Sriwijaya Air.

Kata Alwi, ketiga pesawat itu memiliki masalah yang berulang misalnya temperatur tinggi pada mesin satu B723-300 milik Express Air, masalah pada air trafic service unit (ATSU) pada A30-200 milik Indonesia AirAsia, dan kerusakan pada bagian mesin nomer satu B737-300 milik Sriwijaya Air.

Akibat kerusakan itu, ketiga pesawat harus masuk ke tempat perawatan untuk dilakukan perbaikan.

Pemeriksaan 253 pesawat itu dilakukan oleh banyak tim yang tersebar di 11 bandara. Pemeriksaan satu pesawat biasanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit.

Sebenarnya, uji kelayakan pesawat dilakukan rutin setiap 3 bulan sekali. Namun menjelang mudik Lebaran ini, Kemenhub kembali melakukan pemeriksaan dengan tidak menggunakan metode sampling tapi menyeluruh.

Pada mudik tahun ini, ada 526 pesawat yang akan diperiksa oleh sejumlah tim yang tersebar di sejumlah bandara di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com