Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendes Ajukan Pagu Anggaran Rp 14,8 Triliun pada RAPBN 2017

Kompas.com - 20/07/2016, 15:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengajukan pagu anggaran Tahun 2017 sebesar Rp14,8 triliun.

Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan program prioritas.

"Kami fokus pada program-program prioritas, masing-masing kedirjenan hanya memiliki 2 hingga 3 program prioritas. Tujuannya agar fokus dan benar-benar terealisasi dengan maksimal," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (19/7).

Menteri Marwan memaparkan, berdasarkan surat Menteri Keuangan besaran pagu Kemendes PDTT Tahun 2017 sebesar Rp5,36 triliun. Namun dalam Rapat kerja tersebut, pihaknya mengusulkan tambahan pagu anggaran 2017 sebesar Rp 9,2 triliun. Sehingga, total pagu anggaran yang diusulkan sebesar Rp14,8 Triliun.

"Kami membutuhkan dukungan dari mitra kerja komisi V DPR RI untuk tambahan kebutihan anggaran ini. Sehingga target Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Desa bisa tahun 2017 bisa tercapai," ujarnya.

Terkait hal tersebut, sesuai kebijakan money follows program, pemerintah telah menetapkan 24 program prioritas nasional, di antaranya prioritas daerah tertinggal dan prioritas pembangunan desa dan kawasan perdesaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com