JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia meminta negara-negara G-20 bersikap tegas terhadap negara dan yurisdiksi lain yang tidak menjalankan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data otomatis rekening perbankan pada 2018 nanti.
"Kami inginnya ada roadmap yang jelas termasuk salah satunya katakanlah pemberian sanksi," ujar Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Al Firman di Kantor Kemenkeu, Senin (27/7/2016).
Menurut Luky, sikap tegas Indonesia itu sudah ditunjukkan saat Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menghadiri pertemuan negara G-20 di Chengdu, China, pekan lalu.
Indonesia mendorong agar AEoI dijalankan sungguh-sungguh tidak hanya oleh negara G-20, tetapi juga semua negara, termasuk yurisdiksi yang bukan negara.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Kemenkeu Syukarni Ishak Kasim mengatakan, ada sejumlah negara yang memiliki peranan besar dalam sistem perpajakan.
Menkeu, kata Syukarni, dengan tegas menyampaikan bahwa Indonesia mendorong agar negara dan yurisdiksi yang bukan negara tersebut juga mematuhi AEoI.
"Negara yang tidak mau mengikuti ini agar diberi sanksi. Ada penaltinyalah. Kalau tidak, ya enggak akan jalan (AEoI)," ucap Syukarni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.