Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggartiasto: Kalau Bisa Hemat buat Apa Boros...

Kompas.com - 04/08/2016, 15:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap untuk menyisir pos-pos belanja yang dianggap tidak terlalu penting.

Rencana belanja yang tidak terlalu penting itu, kata Enggartiasto, akan ditunda atau dicoret.

Enggartiasto juga mengatakan, Kemendag tidak khawatir, pemotongan anggaran akan membuat program-program prioritas tidak berjalan.

Yang pasti, kata dia, belanja modal dan belanja barang akan tetap dipertahankan.

"Dalam rencana apa pun, kita akan lihat penghematannya. Kalau bisa hemat, buat apa boros...," ucap Enggartiasto ditemui seusai Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) VII Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Enggartiasto meyakinkan, pemotongan anggaran yang dilakukan dengan mekanisme self blocking dipastikan tidak akan mengganggu kegiatan stabilisasi harga, seperti operasi pasar.

Mekanisme self blocking berarti kementerian/lembaga bersangkutan akan menyisir kembali kegiatan hingga tingkat satuan tiga yang bisa dihemat.

"Segera sesuai arahan Pak Presiden, yaitu self blocking, kami akan melihat hal-hal yang masih bisa dilakukan efisiensi. Namun, untuk belanja modal dan belanja barang yang memberikan dampak ke pertumbuhan ekonomi dan mengatasi kemiskinan itu tetap kita pertahankan," kata pengganti Thomas T Lembong itu.

Sebelumnya, anggaran Kemendag telah dipangkas sebesar Rp 483 miliar, terdiri atas efisiensi belanja operasional sebesar Rp 197 miliar, dan efisiensi belanja lainnya sebesar Rp 285 miliar.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2016.

Dalam sidang kabinet Rabu sore (3/8/2016) pemerintah telah menyepakati adanya pemangkasan anggaran kembali untuk kementerian/lembaga sebesar Rp 65 triliun, dan dana transfer daerah sebesar Rp 68,8 triliun.

(Baca: Pemangkasan Anggaran Dinilai Masih Terlalu Kecil)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com