Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Repatriasi di Jabar Terbesar di Indonesia

Kompas.com - 12/08/2016, 15:09 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 21 proses pemeriksanaan tindak pidana perpajakan di Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat 1 dihentikan. Hal ini sesuai dengan UU Amnesti Pajak agar program ini mencapai hasil optimal.

“Pemeriksaan berhenti semua, campur ada yang pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan. Namun untuk yang sudah ketetapan tetap harus mengikuti aturan yang ada,” ujar Kepala DJP Jabar 1 Yoyok Satiotomo di Bandung, Jumat (12/8/2016).

Yoyok memaparkan, hingga Kamis (11/8/2016), uang tebusan yang dikumpulkan di Jabar mencapai Rp 38,4 miliar dengan total harta yang diungkap mencapai Rp 1.759,20 miliar dan 144 surat pernyataan.

Angka tersebut terdiri dari deklarasi luar negeri sebesar Rp 101,8 miliar, deklarasi dalam negeri Rp 1.198,74 miliar, serta repatriasi senilai Rp 458,61 miliar.

Berdasarkan data tersebut, Jabar menempati posisi kedua terbesar secara nasional, setelah DKI Jakarta dalam hal jumlah uang tebusan.

Sedangkan untuk dana repatriasi, Jabar menempati posisi tertinggi melampaui Jakarta yang berada di angka Rp 79,06 miliar.

Berjalan hampir sebulan, lanjut Yoyok, perkembangan amnesti pajak di Jabar semakin baik. Hanya saja, ia tak menampik jika masih banyak wajib pajak yang ragu-ragu untuk mengikuti program tersebut. Masih ada kekhawatiran jika harta diungkap akan menyebabkan persoalan baru.

“Sekali lagi kami tegaskan ini bukan jebakan batman, tidak akan diutak-atik. Kami percaya terhadap wajib pajak, berapapun yang dilaporkan diterima,” ujarnya.

Disinggung mengenai potensi dari program amnesti pajak di Jabar, Yoyok menuturkan tidak ada target yang dipatok. Namun, diakuinya dari 15 orang terkaya di Indonesia, sembilan diantaranya berada di Bandung sehingga potensi dari wilayah ini tidaklah kecil.

Namun, sampai saat ini besar kemungkinan para WP tersebut masih menghitung aset yang dimiliki sehingga masih belum melakukan pelaporan.

“Karena aset yang akan dilaporkan banyak sehingga butuh waktu yang tidak singkat juga untuk menyusunnya. Beberapa ada yang janji di pertengahan sampai akhir Agutus serta awal September,” ucapnya.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ilya Avianti mengatakan industri jasa keuangan harus siap mendukung pelaksanaan amnesti pajak. Program tersebut akan sangat bermanfaat bagi perkembangan industri jasa keuangan.

Banyak hal positif yang bisa diperoleh, misalnya di sektor perbankan dana reaptriasi dapat digunakan untuk memperkuat permodalan dan likuiditas, serta meningkatkan penyaluran kredit.

Di pasar modal, dana repatriasi dapat digunakan untuk meningkatkan likuiditas instrument pasar modal, memperkuat permodalan emiten dan perusahaan efek, serta mendukung penyediaan pendanaan pembangunan infrastruktur. Begitu pula bagi industri jasa keuangan non bank.

“OJK siap menampung dana repatriasi ini dengan berbagai relaksasi yang dilakukan. Berapapun siap, perangkat dan produknya pun banyak,” pungkasnya. 

Kompas TV Pemerintah Siapkan Penampung Dana Mudik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com