Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Berstandar Nasional Penting di Era MEA, Kenapa?

Kompas.com - 31/08/2016, 20:14 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Syahrul Mamma menegaskan pentingnya Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam meningkatkan kinerja perdagangan dan ekonomi nasional.

"Standar produk yang baik memberi manfaat sebesar-besarnya bagi konsumen," kata Syahrul dalam media briefing Hasil Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Semester I Tahun 2016, Rabu (31/8/2016), di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Menurut dia, SNI menjadi sangat penting dalam perdagangan era global saat ini. Apalagi Indonesia telah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Kata Syahrul, standar merupakan suatu instrumen yang berperan dalam menentukan mutu produk. Menurut dia, SNI mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L), ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman empiris dalam perumusan dan penerapannya.

Untuk mendapatkan produk berstandar nasional yang baik, Kemendag juga melakukan pengawasan terhadap produk-produk konsumen selama periode Januari sampai Agustus 2016.

Kemendag telah melakukan pengawasan terhadap 248 produk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 produk dinyatakan sudah sesuai SNI. Produk-produk itu terdiri atas 30 produk dalam negeri dan 51 produk impor.

Syahrul menuturkan, ada 248 produk-produk terdiri atas 47 produk yang sesuai SNI, 17 produk yang sesuai ketentuan label bahasa Indonesia, dan 17 produk yang sesuai Petunjuk Penggunaan atau Manual Kartu Garansi (MKG).

Sementara itu, sebanyak 139 produk diduga tidak sesuai ketentuan, dan 28 produk masih dalam proses pengujian di laboratorium.

”Sebesar 32,7 persen dari 248 produk yang diawasi telah memenuhi ketentuan SNI Wajib, pencantuman label dalam bahasa Indonesia, serta Manual Kartu Garansi (MKG),” kata Syahrul.

Kompas TV Kemendag Gandeng Pemerintah Wakayama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com