Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Regional IV Jatim Berencana Bentuk Satgas Waspada Investasi

Kompas.com - 03/09/2016, 20:24 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Untuk menekan tindak kejahatan investasi ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jawa Timur (Jatim), berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi di wilayah setempat, sebagai bagian dari satgas serupa yang telah dibentuk di tingkat Nasional.

Menurut Kepala OJK Regional IV Jatim Sukamto, kehadiran satgas nantinya diharapkan mampu menekan tindakan kejahatan investasi bodong di wilayah Jatim, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melakukan investasi.

“Rencananya, satgas ini akan kami bentuk mulai bulan ini, yang mana akan melibatkan berbagai instansi dalam pembentukannya,” tutur Sukamto saat dihubungi, Sabtu (3/9/2016).

Begitu satgas terbentuk, maka akan langsung bekerja memilah beberapa laporan masyarakat Jatim yang telah masuk ke OJK. Setelah itu, satgas akan meneruskan laporan itu ke instansi penegak hukum, untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut ke beberapa perusahaan investasi yang diduga bodong.

“Sampai Bulan Juni 2016, total perusahaan investasi yang dilaporkan dan dipertanyakan masyarakat ke OJK, ada sebanyak 430 perusahaan,” terangnya.

Dari jumlah tersebut, terdapat 374 perusahaan yang menawarkan investasi keuangan seperti emas, forex, e-money, e-commerce, investasi haji dan umroh.

Sedangkan sisanya yang sebanyak 56 perusahaan, memberikan tawaran berupa properti, tanaman, komoditas, dan perkebunan.

“Seluruh perusahaan yang menawarkan investasi itu, tidak satu pun yang terdaftar di OJK. Dan dari jumlah tersebut, terdapat 388 tawaran yang sama sekali tidak memiliki kejelasan izin beroperasi,” tegas Sukamto.

Ia pun menjelaskan, terkait total pengaduan masyarakat yang masuk ke OJK Jatim hingga Juli 2016, telah mencapai sekitar 500 pengaduan. Di mana dari pengaduan ini, nantinya akan dapat ditindaklanjuti dengan adanya satgas.

“Karena itulah satgas dibentuk. Mereka akan bergerak memilah laporan masyarakat, kemudian melaporkannya ke instansi penegak hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono, telah mengukuhkan Satgas Waspada Investasi Kota Malang pada bulan lalu.

Pengukuhan tersebut menjadikan kota Malang sebagai daerah pertama yang memiliki Satgas Waspada Investasi untuk tingkat Kabupaten/Kota.

Kompas TV Perangi Investasi Bodong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com