Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Oktober 2016, AP II Naikkan Tarif Jasa Penumpang Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 09/09/2016, 00:13 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (AP II) akan memberlakukan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat (PJP2U) atau passengger service charge (PSC) baru di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Pelaksana tugas Direktur Umum AP II Djoko Murdjatmojo mengatakan, nantinya para penumpang dikenakan tarif sebesar Rp 130.000 yang dimasukkan dalam tiket pesawat Garuda Indonesia domestik.

Tarif tersebut mengalami kenaikan dari yang sebelumnya pada Terminal 2F sebesar Rp 60.000.

"Itu efektif mulai tanggal 1 Oktober 2016, saat ini masih gunakan yang tarif lama," ujar Djoko saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Menurut Djoko, alasan kenaikan tarif PSC tersebut adalah fasilitas dan pelayanan yang ada Terminal 3 berbeda dengan Terminal 1 dan 2.

Salah satunya, fasilitas loket check in yang lebih banyak, sehingga penumpang tidak perlu mengantri.

Djoko mengungkapkan, pengenaan tarif PSC baru di Terminal 3 juga akan meningkatkan pendapatan perusahaan.

Sekadar Informasi, Terminal 3 Bandara Soerkarno-Hatta resmi beroperasi pada 9 Agustus 2016 kemarin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com