Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distribusi Tertutup Elpiji 3 Kg Bisa Hemat Anggaran Subsidi hingga Rp 18 Triliun

Kompas.com - 09/09/2016, 13:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerapkan distribusi tertutup elpiji 3 kilogram (kg) atau elpiji tabung melon di seluruh wilayah Indonesia tahun depan. Saat ini proyek percontohan baru dijalankan di Tarakan, Kalimantan Utara.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wiratmadja Puja, apabila diterapkan di seluruh wilayah, sistem distribusi tertutup elpiji tabung melon ini bisa menghemat anggaran APBN, khususnya anggaran subsidi sebesar Rp 18 triliun.

"Subsidi elpiji saat ini Rp 28 triliun. Maka kalau program distribusi tertutup elpiji ini berjalan, hanya boleh untuk rakyat miskin saja, itu bisa mengirit susbidi Rp 18 triliun," kata Wiratmadja di kantornya, di Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Wiratmadja mengatakan, untuk diketahui masyarakat, pemerintah memberikan subsidi yang cukup besar untuk elpiji tabung melon. Untungnya, seiring dengan penurunan harga minyak dunia, harga elpiji juga makin murah sehingga subsidi yang ditanggung pemerintah pun turun.

Rata-rata subsidi yang diberikan dari Juni 2015-Juni 2016 mencapai Rp 4.300 per kg. Akan tetapi, rata-rata subsidi yang diberikan dari Agustus 2015-Agustus 2016 sudah turun menjadi Rp 4.000 per kg.

"Mungkin nanti Desember 2015- Desember 2016 bisa di bawah itu," imbuh Wiratmadja.

Ia mengatakan, distribusi tertutup elpiji 3 kg menyasar 15,5 juta rumah tangga, dan 2,29 juta usaha mikro. Setiap bulan, rumah tangga sasaran mendapatkan jatah tiga tabung, sementara usaha mikro mendapatkan jatah sembilan tabung.

Kompas TV Sindikat LPG Oplosan Diringkus Kepolisian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com