JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman enggan berkomentar terkait kasus yang menimpa Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman soal gula impor.
Amran menerangkan, dirinya hanya berkenan bicara terkait masalah penyerapan produksi jagung lokal.
"Hari ini cerita soal jagung, kami tidak komentari masalah itu," tegas Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (19/9/2016).
Amran menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas jika ada jajarannya yang menyalahgunakan wewenang untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau ada main, aku tindak tegas yang melakukan," tegas Amran. Amran juga menjelaskan, sebagai bukti komitmen dirinya dalam pemberantasan korupsi pihaknya telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Reserse Kriminal Polri, dan perwakilan Kejaksaan.
"Itu bentuk keseriusan Kementan dalam penegakan hukum," ungkapnya. Dia menambahkan, dalam menjalankan tugas dan wewenang pihaknya terus melakukan evaluasi baik itu harian, mingguan hingga bulanan.
"Setiap hari kami melakukan evaluasi, bahkan kami ada satgas pengawasan, kami mengevaluasi semua lelang, dan evaluasi rekomendasi (impor) yang kami lakukan."
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta. Kasus tersebut diduga terkait penambahan kuota impor gula.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.