Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Aturan Pajak Eksplorasi dan "Cost Recovery" Migas Rilis Pekan Ini

Kompas.com - 20/09/2016, 13:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera merilis revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 mengenai pajak eksplorasi dan biaya operasi industri hulu minyak dan gas bumi (migas) yang bisa dikembalikan (cost recovery) pada pekan ini.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, saat memberikan sambutan dalam Rakornas Kadin Indonesia Bidang Perindustrian dan Bidang Perdagangan di Jakarta, Selasa (20/9/2016).

"Kami sudah merevisi PP 79 Tahun 2010 untuk memberikan insentif pada kegiatan eksplorasi di industri migas, dan menekan cost recovery," kata Mardiasmo.

Dia menjelaskan, revisi PP ini adalah untuk memperbaiki fasilitas fiskal dan non-fiskal yang ada dalam aturan tersebut.

Fasilitas fiskal yang dimaksud adalah soal pajak, yang beberapa akan dihapuskan.

Sementara itu, fasilitas nonfiskal mencakup kewajiban alokasi dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Insentif tersebut diberikan pada kontraktor yang sedang bekerja pada masa eksplorasi.

"Ini berlaku untuk yang baru, supaya (investor) pada mau datang. Untuk yang eksisting, nanti pemerintah akan lihat seperti apa. Tetapi kami ingin ini menarik investor baru untuk masuk," tambah Mardiasmo.

Tarik Ulur

Sekadar informasi, sejak dikeluarkan enam tahun silam, PP Nomor 79 Tahun 2010 sudah mendapat banyak desakan untuk direvisi.

Aturan ini dinilai tidak atraktif bagi iklim industri hulu minyak dan gas bumi (migas).

Kajian revisi PP ini sudah dimulai sejak 2011 di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dan Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Lima tahun berlalu sejak usulan revisi mengemuka, pemerintahan Presiden Joko Widodo akhirnya menyepakati perubahan sejumlah aturan dalam beleid tersebut.

Kompas TV Proyek Masela Mundur, Inpex Tarik Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com