Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2017, Kementerian Perindustrian Dapatkan Pagu Anggaran Rp 2,9 Triliun

Kompas.com - 21/09/2016, 17:57 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk Tahun Anggaran (TA) 2017 sebesar Rp 2,9 triliun, Rabu (21/9/2016). Alokasi terbesar anggaran di 2017 ini untuk program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri sebesar Rp 976,7 miliar.

Dalam rapat tersebut, Komisi VI juga menyetujui penghematan anggaran Kemenperin sebesar Rp 220 miliar dari pagu awal Rp 3,16 triliun.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyampaikan, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S549 Tahun 2016, Kemenperin menerima pagu anggaran sebesar Rp 3,16 triliun.

"Namun berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S635 Tahun 2016 mengenai penyesuaian pagu anggaran Kementerian/Lembaga (K/L), dikenakan pemotongan Rp 220 miliar menjadi Rp 2,94 triliun," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menjelaskan, pada 2017 pagu anggaran Kemenperin sebesar Rp 2,94 triliun dan akan dilanjutkan ke Badan Anggaran DPR.

"Pagu anggaran Kemenperin sebesar Rp 2.94 triliun dan untuk selanjutnya akan diteruskan ke Badan Anggaran DPR sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang undangan," kata Azam.

Dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,9 triliun Kemenperin akan mengalokasikan anggaran kepada sembilan Direktorat Jenderal (Ditjen).

Alokasi terbesar diberikan untuk Program Pengembangan SDM Industri dan Dukungan Manajemen Kemenperin yang akan dilaksanakan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenperin sebesar Rp 976,7 miliar.

Anggaran terbesar kedua dialokasikan untuk Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri yang akan diselenggarakan Ditjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) sebesar Rp 634,8 miliar.

Sedangkan alokasi anggaran terbesar ketiga dialokasikan untuk Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan Industri oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sebesar Rp 564,5 miliar.

Selebihnya, alokasi anggaran diberikan untuk Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika sebesar Rp 151,7 miliar.

Selain itu, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kimia, Tekstil dan Aneka sebesar Rp 141,8 miliar dan Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro Rp 113,76 miliar.

Selanjutnya, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil Menengah sebesar Rp 257,8 miliar, dan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemenperin Rp 10 miliar.

Menurut Menperin, Kementerian Perindustrian akan mengoptimalkan alokasi anggaran yang tersedia untuk mendukung program prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017.

Kompas TV Pemangkasan Anggaran Tekan Pertumbuhan Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com