Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dampak Negatif Jika Pemerintah Kembali Perlonggar Ekspor Konsentrat

Kompas.com - 25/09/2016, 20:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah melonggarkan kembali ekspor konsentrat mendapat respons dari sejumlah kalangan. Salah satunya, organisasi non-pemerintah Publish What You Pay (PWYP).

Menurut Koordinator Nasional PWYP Indonesia Maryati Abdullah jika benar rencana tersebut direalisasikan, maka akan muncul sejumlah dampak negatif.

Pertama, relaksasi ekspor konsentrat memunculkan ketidakpastian hukum dalam kegiatan usaha pertambangan di Indonesia.

Maryati mengatakan, sejak dikeluarkannya Undang-undang Nomor 4 tahun 2009, sejumlah aturan turunan yang dibuat, diubah, dan direvisi yang menunjukkan inkonsistensi regulasi pemerintah dalam hal hilirisasi mineral.

"Relaksasi ini bahkan indikasi ketidakpastian hukum dalam kegiatan ekonomi sektor minerba. Saya khawatir ini menimbulkan buruknya iklim investasi di mata dunia dan pelaku usaha dalam negeri," kata Maryati dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (25/9/2016).

Kedua, pembukaan kembali keran ekspor konsentrat dapat mengacaukan upaya pembenahan dan penataan izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia.

Maryati mengatakan, saat ini ada 6.541 IUP Mineral baik logam, nonlogam, dan batuan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Sebanyak lebih kurang 2.500 diantaranya belum mengantongi status Clean and Clear (CNC).

"Ini situasi darurat. Kalau relaksasi terjadi, pertambangan (ilegal) akan massif, eksploitasi sumber daya alam akan terjadi secara besar-besaran, akan terjadi pembukaan lahan dan hutan yang itu dapat menimbulkan berbagai konflik," ucap Maryati.

Ketiga, relaksasi ekspor konsentrat akan menjerat Indonesia kembali pada kegiatan ekonomi eksploitatif ala kolonial. Maryati mengatakan, dalam kegiatan ini sumber daya alam hanya dipandang sebagai sebuah komoditas.

"Seharusnya, pemerintah mengubah pola pikir bahwa sumber daya alam itu adalah sebagai aset. Salah satu strateginya adalah dengan strategi peningkatan nilai tambah atau hilirisasi," ucap Maryati.

(Baca: Pemerintah Diperkirakan Bakal Kembali Perlonggar Ekspor Konsentrat )

Kompas TV Freeport Belum Kantongi Izin Ekspor Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com