Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Hasil Tembakau Naik, Produsen Rokok Ingatkan Pemerintah Soal Tenaga Kerja Tak Terdidik

Kompas.com - 30/09/2016, 21:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen rokok mengingatkan pemerintah untuk memperhitungkan cermat dampak kenaikan cukai hasil tembakau. Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau 10,54 persen berlaku 1 Januari 2017.

"Menurut anggota dari sektor tembakau, kenaikan tarif ini memberatkan. Dan perlu diingat tiga-empat tahun terakhir tenaga kerja di sektor tembakau sudah berkurang lebih dari 30.000 orang," kata Direktur Independen HM Sampoerna Yos Adiguna Ginting, di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Lebih lanjut Yos mengatakan, sektor tembakau adalah satu-satunya sektor yang bisa menyerap tenaga kerja yang tidak terdidik.

Sektor ini menjadi sangat penting, kata dia, bagi Indonesia yang 70 persen dari jumlah angkatan kerjanya masih berpendidikan menengah dan ke bawah.

"Melinting rokok itu tidak membutuhkan sekolah. Bahkan lulusan SD bisa," kata Yos.

"Jadi ini perlu dipertimbangkan sebagai sektor yang bisa menjadi solusi antara, sampai ada sektor yang bisa menyerap tenaga kerja yang seperti Indonesia miliki sekarang," imbuh Ketua Bidang Perdagangan Internasional Asosiasi Pengusaha Indonesia itu.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Jumat siang menyampaikan pemerintah telah mengkaji seluruh aspek termasuk aspek ketenagekakerjaan.

Ani, sapaan Sri Mulyani menuturkan, kebijakan cukai tentu berdampak pada keberlangsungan lapangan pekerjaan sektor formal sebesar 401.989 orang.

Sebanyak tiga perempatnya atau sekitar 291.824 orang terlibat di produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya.

Jika ditambah dengan sektor informal, maka kebijakan ini berdampak pada kehidupan 2,3 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600.000 buruh tembakau, dan satu juta pedagang eceran.

"Kebijakan cukai memberikan pengaruh berarti terhadap kehidupan Iebih dari 5,8 juta masyarakat Indonesia," kata Ani.

Kompas TV Isu Kenaikan Harga Rokok Menyumbang Inflasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com