Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Surat yang Ditulis Sendiri, Menkeu Apresiasi Dirjen Pajak dan Jajarannya

Kompas.com - 03/10/2016, 08:51 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program pengampunan pajak atau tax amesty tahap periode pertama  telah berakhir pada 30 September lalu.

Pada tahap pertama, pelaporan harta yang diraih Direktorat Jenderal Pajak hingga mencapai Rp 3.500 triliun. Atas raihan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kinerja Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijusteadi dan para pegawai Ditjen Pajak yang telah bekerja maksimal.

Apresiasi tersebut dituliskan dalam buku catatannya yang diunggah di laman Facebook Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kepada Pak Ken dan seluruh jajaran Ditjen Pajak yang saya banggakan. Saya ingin menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dalam melaksanakan tugas, melayani masyarakat yang ingin menggunakan hak pengampunan pajak," ujar Sri Mulyani seperti dikutip di laman Facebok Kementerian Keuangan, Jakarta, Minggu (2/10/2016).

"Pagi, Siang, Malam, hingga dini hari terus menerus berganti giliran, semua ikut terjun menangani antusiasme masyarakat yang membludak, dengan penuh kesabaran, perhatian, senyum, semangat membantu, dan semangat untuk menunjukan bahwa Ditjen Pajak adalah lembaga yang bisa dipercaya, disegani, dibutuhkan, dan dihormati oleh rakyat kita," lanjut dia. 

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan dari pencapaian program pengampunan pajak periode pertama bisa menjadi modal untuk membangun, mereformasi dan memperbarui Ditjen Pajak. Sehingga, makin dipercaya sebagai tulang punggun penerimaan negara.

Ani terus mendorong upaya bersama dalam mencapai penerimaan dari pajak tahun 2016. Selain itu, dirinya juga ters  upaya untuk memperbaiki basis pajak dan tax ratio Indonesia. 

"Selamat sekali lagi atas capaian tahap pertama pertama pengampunan pajak dan kerja tim yang sangat baik. Kita juga harus terus membangun, menumbuhkan, memperkuat, dan menjaga budaya kepatuhan membayar pajak oleh masyarakat Indonesi. Untuk Indonesia yang adil dan makmur. Selamat....!!," tutup Ani. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang dikutip Kompas.com pada Minggu (2/10/2016) pukul 21.00 WIB, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 3.621 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari harta yang dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp 2.533 triliun, harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 951 triliun, dan harta yang ditarik ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 137 triliun.

Sementara itu, uang tebusan yang masuk ke kas negara sudah mencapai Rp 89,2 triliun dari target Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com