Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Emiten Ingin Dapat Predikat Khusus "IDX Best Blue", Ini Syaratnya...

Kompas.com - 03/10/2016, 13:23 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan predikat khusus The IDX Best Blue 2016 kepada perusahaan tercatat yang mendapatkan pertumbuhan kinerja terbaik dalam satu tahun terakhir.

Dalam menentukan The IDX Best Blue 2016, BEI mencoba melihat saham-saham yang paling diminati untuk ditransaksikan oleh investor dengan turut memperhatikan data yang dimiliki oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Data dan fakta tersebut menurut pendapat kami dapat mencerminkan sebuah kepercayaan pasar terhadap perusahaan tercatat yang menjadi pemenangnya," ujar Tito di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Saat ini kata Tito ada 535 saham dari perusahaan tercatat di BEI dan masing-masing perusahaan tercatat tersebut memiliki perbedaaan dalam hal karakteristik, struktur bisnis, kekuatan keuangan, sampai kepada ukuran bisnis.

Mulai dari perusahaan tercatat yang hanya memiliki kapitalisasi pasar hanya beberapa puluh miliar rupiah, sampai dengan kapitalisasi pasar lebih dari Rp 400 triliun.

Beberapa fakta tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BEI khususnya dalam menyusun konsep yang tidak hanya memberikan keunikan bagi pemenangnya, namun juga sekaligus positioning yang menarik bagi perusahaan tercatat yang mendapatkan predikat ini.

"Kami mencoba mencari kriteria yang sangat adil untuk semua perusahaan tercatat sehingga dapat dibandingkan baik yang berkapitalisasi pasar besar maupun yang menengah," tambah Tito.

Berdasarkan kriteria yang digunakan, BEI memberikan predikat The IDX Best Blue 2016 terhadap perusahaan tercatat di BEI yang pada setahun terakhir, sahamnya paling diminati oleh investor, menunjukkan transaksi yang sangat aktif, memiliki pertumbuhan harga saham yang signifikan, serta berfundamental sehat.

Kriteria awal pemilihan perusahaan tercatat terbaik The IDX Best Blue 2016 adalah pertama, telah tercatat di BEI sebelum Agustus 2015. Kedua, saham perusahaan tercatat tidak pernah mendapatkan sanksi penghentian sementara perdagangannya (suspensi) yang disebabkan oleh kesalahan dari manajemen perusahaan tercatat dan bukan suspensi yang bersifat cooling down.

Kriteria awal yang ketiga adalah memiliki jumlah saham yang beredar di publik minimal 7,5 persen dan yang keempat adalah perusahaan tercatat sudah menyampaikan laporan keuangan Juni 2016 dan laporan keuangan Desember 2015.

Kriteria awal kelima perusahaan tercatat tidak memiliki ekuitas negatif dan keenam, saham perusahaan tercatat telah ditransaksikan paling sedikit 80 persen dari jumlah hari perdagangan bursa selama September 2015 hingga Agustus 2016.

Terdapat 419 perusahaan tercatat dari 531 perusahaan tercatat pada Agustus 2016 yang telah memenuhi kriteria awal tersebut. Selanjutnya, sejumlah perusahaan tercatat tersebut diseleksi berdasarkan rangkaian kriteria utama dengan periode data yang digunakan untuk melakukan penilaian adalah September 2015 hingga Agustus 2016.

Beberapa kriteria utama tersebut adalah pertama, kepemilikan dan transaksi saham perusahaan tercatat oleh investor dan Anggota Bursa. Variabel ini memiliki bobot tertinggi dibandingkan variabel lain, yakni 40 persen.

"Tujuan pemberian bobot penilaian yang besar karena kami yakin, semakin banyak investor yang memiliki dan melakukan transaksi pada saham tertentu, menunjukkan bahwa saham tersebut memiliki penilaian dan perhatian yang besar dari kalangan investornya," jelas Tito.

Kriteria kedua adalah nilai rasio profitabilitas pembanding antara laba bersih perusahaan dengan aset bersihnya alias ekuitasnya (return on equity/ROE) dengan bobot penilaian sebesar 20 persen.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com