Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tas Plastik Kini Gratis, Masyarakat Diimbau Tetap Bijak Menggunakannya

Kompas.com - 03/10/2016, 20:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara resmi menghentikan program plastik berbayar mulai 1 Oktober 2016.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengungkapkan, walaupun tidak lagi menerapkan kebijakan tersebut, pihaknya tetap akan mendukung program pemerintah dalam mengurangi penggunaan kantong plastik guna mengurangi pencemaran lingkungan.

"Caranya, untuk menekan penggunaan plastik melalui edukasi," ujarnya di Epicentrum Kuningan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Dengan cara itu, pada saat konsumen melakukan pembelanjaan di toko ritel, kasir ritel tidak serta-merta mengenakan biaya untuk kantong plastik. Mereka akan mempertanyakan dulu, mau gunakan plastik atau pakai tas sendiri.

Menurut dia, dengan itu, masyarakat yang berbelanja di peritel, seperti minimarket, supermarket, hypermarket, wholeseller, ataupun pusat perbelanjaantidak akan dibebankan biaya pembelian plastik.

Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi yang dilakukan Aprindo dengan melihat fakta di lapangan, seperti adanya pro kontra di masyarakat.

Dia menyebutkan, salah satu hambatannya, pemerintah daerah (pemda) yang memberikan aturan berbeda-beda terkait harga plastik berbayar, yang bisa memberatkan konsumen dan peritel.

Roy menjelaskan, biaya plastik berbayar yang sebelumnya diterapkan sebesar Rp 200 per kantong merupakan dasar dari harga plastik termurah, dan nominal tersebut masuk dalam mekanisme pasar atau sudah menjadi barang dagangan dan tidak ada keuntungan yang diberikan kepada pemerintah.

Dia mengeluhkan, banyak pihak yang menuntut kejelasan dari aliran keuntungan nominal plastik, padahal nominal tersebut sudah masuk hitungan harga barang.

Menurut dia, konsep kantong plastik berbayar beda dengan CSR dan program lainnya, dalam tahap uji coba. Jadi, kantong plastik merupakan barang yang dijual, dan konsumen tidak wajib untuk membelinya. 

"Oleh karena itu, selalu kami tawarkan kepada konsumen, tidak memaksa, jika ada yang tanya aliran ke mana, ya mekanisme pasar, bukan CSR," ujarnya.

Selain itu, aturan tersebut juga tidak dibawahi payung hukum. Ia menuturkan, anggota Aprindo tidak bisa ditekan untuk memaksa menjual kantong plastik karena memang tidak ada hukuman apabila tidak menjalankan aturan itu.

Sebelumnya, kebijakan penggunaan kantong plastik berbayar adalah upaya mewujudkan misi Indonesia Bersih 2020.

Kebijakan itu menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.71/MENLHK-II/2015 pada 21 Februari 2015.

Dalam SE tersebut, menteri meminta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, termasuk produsen serta pelaku usaha melakukan langkah simultan dalam pengurangan dan penanganan sampah plastik.

Kompas TV Kantong Plastik Kembali Gratis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com