Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak: Ada Tambahan Wajib Pajak 26.746 Orang gara-gara "Tax Amnesty"

Kompas.com - 03/10/2016, 20:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Program pengampunan pajak atau tax amnesty, yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki basis pajak, dinilai cukup menuai hasil.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyatakan, ada tambahan wajib pajak (WP) baru sebanyak 26.746 orang hingga periode pertama amnesti pajak ini.

Jumlah tersebut terdiri dari WP yang terdaftar pasca-tax amnesty sebanyak 15.856 orang, dan WP yang mendaftar sebelum program tax amnesty sebanyak 10.890 orang.

"Kalau ditotal ada 26.746 WP baru dengan adanya tax amnesty ini," kata Ken di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Ken mengatakan, kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pajak mulai terbangun dengan adanya program tax amnesty.

"Sebelum ada tax amnesty, jangankan lapor SPT, NPWP pun enggak punya. Artinya apa? Artinya setelah ada Undang-Undang Pengampunan Pajak, mereka dengan sukarela ikut," kata Ken.

Dengan pencapaian ini, Ken berseloroh, orang yang paling senang dengan kondisi ini adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Dasto Ledyanto.

"Yang paling senang adalah Direktur Ekstensifikasi, Pak Dasto. Enggak kerja apa-apa dapat WP banyak. Makanya, tenang-tenang saja dia, enggak punya kerjaan. Kerjaannya sudah diambil Undang-Undang Pengampunan Pajak," kata Ken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com