JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) karena telah terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Pada saat pembukaan perdagangan, terpantau saham BCIP dibuka di level Rp 478 per saham lalu turun 46 poin atau 9,62 persen ke level Rp 432 per saham.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham BCIP, BEI memandang perlu untuk melakukan suspensi," papar Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi, Jumat (7/10/2016).
Suspensi saham BCIP dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak perdagangan 7 Oktober 2016 dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BCIP.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," kata Irvan.
Sekadar informasi, ruang lingkup kegiatan BCIP bergerak dalam bidang real estat, pembangunan, perdagangan, pertambangan, jasa, pengangkutan, percetakan dan pertanian.
Kegiatan utama usaha BCIP adalah bergerak di bidang properti industri real-estat (pengembang kawasan industri dan pergudangan serta rumah kantor atau ruko).
Bisnis pengolahan air-bersih dijalankan melalui anak usaha (PT Milwater Pratama Mandiri) di Kawasan Industri Millenium, Cikupa.
Selain itu, bisnis properti industri real estat juga dijalankan anak usaha, yakni PT Millenium Power dan PT Citra Permai Pesona.