Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Batalkan Izin Pembangunan Pabriknya, Saham Semen Indonesia Anjlok 600 Poin

Kompas.com - 11/10/2016, 13:42 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) hari ini telah memutuskan bahwa izin pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) di Rembang, Jawa Tengah dibatalkan.

Seiring dengan keputusan tersebut, saham SMGR pada perdagangan sesi pertama pun terpantau anjlok hingga 5,83 persen atau melemah 600 poin ke level 9.700.

Padahal pada saat pembukaan perdagangan, berdasarkan data Bloomberg, saham emiten semen pelat merah ini dibuka di level 10.300 dan sempat menyentuh di level tertingginya di level 10.350.

Kepala Riset Universal Broker Indonesia, Satrio Utomo menilai, keputusan MA tersebut memberikan dampak negatif ke pergerakan harga saham SMGR. "Iya betul, dari situ asalnya," ujar Satrio kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2016).

Namun, Satrio belum bisa memperkirakan seberapa lama efek penurunan tersebut berlangsung. "Kalau itu saya belum tahu ya, mungkin bisa dilihat di pergerakan sahamnya saja," tuturnya.

Sekadar informasi, pabrik semen di Rembang berdiri di atas lahan seluas 55 hektar dengan luasan tambang mencapai 450 hektar. Adapun nilai investasi untuk pabrik di Rembang mencapai Rp 4,45 triliun.

Produksi pabrik semen Rembang yang rencananya akan beroperasi di 2017 ini untuk memenuhi kebutuhan semen di Jateng dan Jabar.

Operasional pabrik semen yang rencananya diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga memerlukan pasokan listrik sebanyak 150 megawatt yang akan dipenuhi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Pabrik semen di Rembang rencananya akan mempekerjakan warga di sekitar pabrik. Di kawasan ring I ada 459 orang, ring II ada 174 orang dan ring III ada 466 orang.

Usai kegiatan penambangan, nantinya akan ada proses reboisasi dan revegetasi. Upaya itu dinilai akan membuat kawasan pegunungan Kendeng jauh lebih baik dengan pasokan air melimpah.

Kompas TV Petani: Kami Merasa Terbelenggu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com