Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Sarankan Dua Operator Telekomunikasi Ini untuk Merger

Kompas.com - 11/10/2016, 16:59 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyarankan dua operator PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Indosat Tbk (ISAT) untuk merger. Saat ini KPPU sedang menyelidiki adanya indikasi kepemilikan silang (cross ownership) antara dua operator tersebut.

"Kalau mereka apa-apa selalu bersama dan bersepakat, padahal kalau dilihat dari lisensi mereka harusnya berkompetisi, kenapa Indosat dan XL tidak merger saja?" ujar Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf.

KPPU sebelumnya berencana akan memanggil kedua operator itu terkait laporan dugaan kartel setelah membentuk perusahaan bernama PT One Indonesia Synergy. Menurut Syarkawi, surat panggilan telah dikirimkan kepada Indosat dan XL.

Penyidikan dugaan terjadinya kepemilikan silang, berlandaskan pasal Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pasal 27 A.

Kepemilikan silang, menurut KPPU, tak hanya dilihat dari persentase kepemilikan perusahaan, tapi dari kebijakan perusahaan dalam menetapkan tarif.

Dugaan kepemilikan silang ini timbul saat kedua operator itu memberlakukan tarif yang hampir mirip di luar Jawa.

Indosat memberikan tarif Rp 1 per detik (Rp 60 per menit) untuk panggilan off-net pada pertengahan 2016 lalu. Sedangkan XL memberikan tarif Rp 59 per menit.

Aksi pemasaran itu tetap dilakukan Indosat dan XL meskipun penetapan tentang tarif baru interkoneksi tengah ditangguhkan. Dari situ timbul kecurigaan KPPU adanya cross-ownership antara Indosat dan XL.

Sebab, alih-alih berkompetisi, kedua operator itu terkesan sangat dekat dan saling berkolaborasi dalam beberapa tahun terakhir ini.

"Ibaratnya mereka bangun satu rumah dengan dua kunci. Sulit untuk saling percaya satu sama lain di saat keduanya benar-benar berkompetisi, kecuali pemiliknya memang sama, cross-ownership," ujar Syarkawi.

Monopoli

Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, CEO Indosat Ooreedo Alexander Rusli memandang Telkomsel terlalu dominan dan memonopoli pasar seluler di luar Jawa. Oleh sebab itu pihaknya memberikan tarif Rp 1 per detik di luar Jawa.

Meski secara nasional hanya memiliki pangsa pasar di kisaran 50 persen, untuk daerah lain di luar Jawa, Alex menuding bahwa Telkomsel praktis memonopoli pasaran dengan market share lebih dari 80 persen.

Angka itu jauh di atas batas ketentuan undang-undang persaingan usaha yang sebesar 50 persen.

Sementara, operator-operator seluler lain disebutnya hanya memiliki pangsa pasar yang kecil di luar Jawa.

Indosat sendiri kebagian sekitar 4 persen. Apabila digabung, menurut Alex, operator seluler lain di luar Telkomsel hanya menguasai pasaran luar Jawa sebesar 14 persen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com