Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Muara Baru, Kemenko Maritim Minta BPKP Kembali Dilibatkan Sebagai Wasit

Kompas.com - 13/10/2016, 07:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan dimintai rekomendasi atau saran solusi untuk menyelesaikan kisruh di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Muara Baru.

Hal ini merupakan kesepakatan antara Perum Perikanan Indonesia dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman.

"Kami sepakat dengan Deputi Menko, kami akan melakukan pembicaraan dengan BPKP. Artinya kami sepakat BPKP yang akan menjadi wasit," kata Sekretaris Perusahaan Agung Pamujo ditemui usai rapat dengan Deputi Menko Maritim Ridwan Djamaluddin, Rabu malam (12/10/2016).

Agung mengatakan, BPKP sedianya pernah dimintai rekomendasi untuk rencana kenaikan tarif empat tahun silam. Namun BPKP memberikan saran agar penilaian lahan seluas 110 hektar milik Perindo di Muara Baru dilakukan oleh appraisal independen.

Akhirnya, Perindo meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penilaian. Hasilnya, tarif sewa lahan Muara Baru seharusnnya yaitu Rp 351.436 per meter persegi per tahun.

Dengan berbagai pertimbangan, Perindo tidak langsung menaikkan tarif sewa lahan menjadi sesuai perhitungan KJPP. Agung mengatakan, Perindo menaikan tarif dari Rp 41.318 per meter persegi per tahun menjadi Rp 61.500 per meter persegi per tahun pada September 2016.

Selanjutnya, tarif akan dinaikan secara bertahap tiap satu semester dengan kenaikan sebesar 23 persen sampai 1 Juli 2020. Hasil akhirnya pun tarif sewa lahan Muara Baru sebetulnya masih lebih rendah dibandingkan perhitungan dari KJPP.

"Kalau pengusaha mereka mintanya kenaikan harga 20 persen dari sekarang dan tidak ada kenaikan harga lagi," ucap Agung.

Saat ini, Agung menyebutkan, dari total lahan seluas 110 hektar itu tidak seluruhnya diperuntukkan kawasan industri. Seluas 40 hektar merupakan wilayah perairan atau kolam, sedangkan 70 hektar diantaranya daratan.

Dari luas daratan 70 hektar itu, luas kawasan industri hanya sekitar 26,8 hektar. Sisanya merupakan sarana publik seperti jalan dan SPBU. Agung menyampaikan pula, ada 96 perusahaan yang berlokasi di areal seluar 26,8 hektar itu.

"Dari lahan 26,8 hektar itu ada yang untuk ruang pendingin, ada yang untuk pengolahan ikan, ada yang tidak digunakan sama sekali atau mangkrak. Tapi seluruhnya sudah disewa," kata Agung.

(Baca: Susi: Kenapa Urusan Negara Harus Terganggu Lima Pengusaha Muara Baru?)

Kompas TV Nelayan Muara Baru Gelar Aksi Modok Produksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com