Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Muara Baru, Ada Kontrak Sewa Lahan Hanya Rp 2 Per Meter Persegi Per Hari

Kompas.com - 13/10/2016, 08:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Perikanan Indonesia (Perindo) terus melakukan langkah pembenahan tata kelola perusahaan termasuk soal tarif sewa lahan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru.

Sekretaris Perusahaan Perindo Agung Pamujo menegaskan, ke depan Perindo akan berjalan dengan aturan sebagaimana mestinya.

"Kami dalam rapat dengan Deputi Menko Maritim menyampaikan, kami mengakui tata kelola yang rancu pada masa lalu. Istilahnya kami introspeksi juga hikmah dari ini semua. Kami akan menerapkan tata kelola yang baik," kata Agung kepada wartawan usai rapat, di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Rabu malam (12/10/2016).

Agung mengatakan tarif sewa lahan sejak 1989 dibanderol Rp 865 per meter persegi per tahun. Bahkan, kata Agung, ada pula kontrak dengan nilai Rp 700 per meter persegi per tahun.

Kontrak itu pun berlaku selama 30 tahun dan dibayar di muka. Artinya, tarif sewa yang tertera dalam kontrak dari 1989-2019 yaitu Rp 700 per meter persegi per tahun.

"Artinya apa, satu bulannya tarifnya sekitar Rp 60 per meter persegi, dan seharinya Rp 2 per meter persegi," ucap Agung.

Sementara itu ketika dikonfirmasi apakah tidak ada peninjauan kontrak kembali, Agung mengakui hal itu juga yang menjadi kekurangan tata kelola di masa lalu.

"Yang seperti saya bilang tadi, itu hikmahnya dari ini. Kami introspeksi memang ada kerancuan pada masa lalu sehingga disetujuilah (kontrak) seperti itu," kata Agung.

Namun ke depan, kata dia, direksi Perindo memastikan akan menerapkan tarif sewajarnya kepada pelaku usaha di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru.

Akan tetapi, untuk kontrak-kontrak yang sudah berjalan, Perindo hanya akan menunggu masa kontraknya berakhir dan tidak akan melakukan peninjauan kontrak.

"Dibiarkan habis saja, karena tidak mungkin juga (dihentikan atau dikaji ulang), karena sudah kuat kontraknya," kata Agung.

Adapun mengenai status lahan di Muara Baru saat ini, Agung menambahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan telah mengeluarkannya dari status Barang Milik Negara (BMN) menjadi aset perum, untuk dikelola Perindo dengan Kementerian BUMN.

Kompas TV Akibat Mogok Pasokan Ikan Terhenti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com