Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Bonus untuk Pegawai Pajak, Sri Mulyani Siapkan Aturannya

Kompas.com - 18/10/2016, 13:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku masih menelisik berbagai aturan terkait bonus atau kenaikan tunjangan kinerja untuk para pegawai pajak.

Meski begitu, perempuan yang kerap disapa Ani itu akan menyiapkan aturan sebagai landasan pemberian bonus atau kenaikan tunjangan kerja atas kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

"Kami akan mencoba membuat kalau memang ada diskresi meskipun tetap di dalam rambu-rambu peraturan perundangan-undangan," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Ia menuturkan, peraturan baru harus tetap mengacu kepada aturan yang sudah ada. Sebab, dengan begitu, besaran bonus atau kenaikan tunjangan kerja bisa memadai sehingga memompa semangat kerja para pegawai pajak.

Di sisi lain, ia mengungkapkan, ada satu hal yang lebih penting daripada sekadar bonus atau kenaikan tunjangan kinerja. Hal itu ialah militansi dalam bekerja.

"(Saya) sebagai pimpinan merasakan betul bahwa nilai yang tidak terhingga itu adalah semangat, militansi, keinginan, dan kesetiaan dari semua jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik," kata perempuan berusia 54 tahun itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan apresiasi kepada para pegwai pajak atas capaiaan tax amnesty pada periode pertama.

Pada tiga bulan terakhir, para pegawai pajak dinilai telah bekerja ektra keras untuk menyukseskan program tax amnesty.

Bahkan, kata Presiden, para pegawai pajak harus bekerja siang-malam melayani masyarakat yang datang ke kantor pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com