Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plastik Berbayar Akan Kembali Diterapkan, Termasuk di Pasar Tradisional

Kompas.com - 31/10/2016, 15:41 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan kembali memberlakukan kantong plastik berbayar, mulai dari peritel modern hingga pasar tradisional.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah serta Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tuti Hendrawati Mintarsih mengungkapkan, kebijakan tersebut masih dalam pembahasan dan akan diluncurkan beberapa waktu ke depan.

"Seluruhnya nanti akan dilibatkan, saat ini draft peraturan menteri (permen) ditargetkan rampung bulan depan," ujar Tuti kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/10/2016).

Tuti menjelaskan, kebijakan akan diterapkan lebih dahulu pada peritel modern kemudian menyusul pasar tradisional. Hal ini dilakukan karena karakteristik pasar tradisional yang beragam dan akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu melalui asosiasi pasar di tiap-tiap daerah.

"Kami akan mengajak pemda dan asosiasi untuk kerja sama menyukseskan program ini. Makanya, kami juga banyak bertemu dengan asosiasi dan pemda. Supaya tidak bermasalah seperti sebelumnya," kata dia.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Tutum Rahanta mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan adanya rencana kebijakan penerapan plastik berbayar.

"Bagus, kami sangat mendukung. Memang itu harapan kami," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (31/10/2016).

Selain itu, Tutum berharap agar permennya segera dibahas bersama agar dapat diaplikasikan dengan baik.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, pedagang pasar sangat mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi limbah plastik. Dia mengakui bahwa pasar tradisional menjadi penyumbang besar limbah plastik karena penggunaannya sangat besar.

"Jumlah kami memang besar, makanya limbahnya pun banyak. Kami sangat mendukung upaya pemerintah untuk sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik," ujar Mansuri.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, pemerintah perlu memberikan alternatif selain penggunaan kantong plastik. Ikappi berencana melakukan sosialisasi pada penggunaan keranjang belanja seperti zaman dahulu.

Menurut Abdullah, selain menjadi alternatif kantong plastik, keranjang juga merupakan hasil kerajinan usaha kecil menengah (UKM) jadi sekaligus memberikan nilai lebih kepada pelaku UKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com