JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat ini dinilai sudah lebih stabil dibandingkan tahun lalu.
Oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun berencana untuk mencabut Surat Edaran Nomor 22/2015.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menargetkan, pencabutan SE tersebut dilakukan pada bulan ini. "Aturan buyback tanpa RUPS itu sudah proses kajian akhir. Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Saya bisa katakan bulan ini," kata Nurhaida, di Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Hingga hari ini (ytd) IHSG tumbuh 14-15 persen. Bahkan Nurhaida menyampaikan, pertumbuhan IHSG paling tinggi dibandingkan bursa-bursa utama di dunia.
Sementara itu, meskipun ada gejolak global yang menyebabkan IHSG terkoreksi cukup dalam hari ini, ia yakin hingga akhir tahun pertumbuhan IHSG masih di rentang 14-15 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.