Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MNC Sky Vision Peroleh Pinjaman Sindikasi Sebesar Rp 2,21 Triliun

Kompas.com - 14/11/2016, 05:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) memperoleh fasilitas pinjaman sebesar 170 juta dollar atau setara dengan Rp 2,21 triliun (asumsi rupiah Rp 13.000 per dollar AS) dengan opsi untuk meningkatkan nilai pinjaman hingga 190 juta dollar.

Fasilitas ini diperoleh melalui penandatanganan perjanjian atas fasilitas pinjaman pada 7 November 2016. Sindikasi bank dilakukan oleh Deutsche Bank AG, Standard Chartered Bank, Siemens Jasa Keuangan Inc, dan ING Bank N.V.

CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo mengatakan, bahwa hasil dari pinjaman ini akan digunakan untuk melunasi pinjaman jangka panjang sebesar 243 juta dollar AS yang akan jatuh tempo pada bulan Desember 2016.

Di bulan September 2016 lalu, perseroan telah melunasi 25 persen dari total pinjaman, yaitu sebesar 60,75 juta dollar. Sisa pinjaman sebesar 182,25 juta dollar akan dilunasi menggunakan fasilitas baru ini.

"Kami mengumumkan bahwa perseroan telah melakukan pelunasan pinjaman sebesar 60,75 Juta dollar. Penandatanganan perjanjian pinjaman ini, mengukuhkan kepercayaan bank atas Perseroan serta model bisnisnya," ujar Hary Tanoesoedibjo dalam keterangan resminya, Sabtu (12/11/2016).

Fasilitas ini merupakan pinjaman jangka panjang yang diperoleh dari sindikasi bank dengan nilai sebesar 170 juta dollar, dengan opsi meningkatkan nilai pinjaman sampai dengan 190 juta dollar.

Pinjaman ini memiliki tenor 3 tahun dan akan jatuh tempo pada tahun 2019. Bunga pinjaman untuk fasilitas ini adalah 4,25 persen + LIBOR yang merupakan tingkat bunga yang sama dengan pinjaman MSKY yang diperoleh pada tahun 2013 lalu.

Selain itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) para investor telah menyetujui adanya perombakan jajaran direksi di perseroan. Dalam RUPSLB tersebut para investor menyetujui pengangkatan Hari Susanto untuk menjadi Direktur Utama menggantikan Rudi Tanoesoedibjo.

Selain itu dalam RUPSLB tersebut, perseroan juga mengangkat Budiman Hartanu dan Herman Kusno sebagai direktur perseroan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com