JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) telah menyetujui perubahan dalam susunan dewan direksi HMSP. Mulai hari ini Jumat (18/11/2016) Mindaugas Trumpaitis recara resmi menggantikan Paul Janelle sebagai Presiden Direktur HMSP.
Paul Janelle, selanjutnya, akan memegang posisi managemen senior di induk perusahaan HMSP, yaitu di Philip Morris International Inc (PMI).
Selain menyetujui presiden direktur yang baru, RUPSLB ini juga menyetujui penunjukan Michael Scharer sebagai direktur yang membawahi operasi menggantikan Peter Haase, yang sudah memasuki masa pensiun.
Trumpaitis telah bergabung dengan PMI selama 18 tahun, di mana selama tiga tahun terakhir dia memimpin Rothmans, Benson & Hedges Inc, yang merupakan afiliasi PMI di Kanada.
Sebelumnya, ia bertugas sebagai managing director di afiliasi PMI di Meksiko. Memiliki gelar sarjana dan master dari Klaipeida University di Lithuania, Trumpaitis juga dipercaya mengelola bisnis PMI di negara-negara Baltik dan Finlandia. Trumpaitis memperoleh gelar Executive MBA dari INSEAD di Perancis.
Sementara itu, Michael Scharer yang kini menjabat sebagai Direktur Operasi HMSP memulai karirnya di Philip Morris Jerman pada 1997 dan telah memiliki berbagai pengalaman di pusat riset dan pengembangan PMI di Neuchatel, Swiss. '
Scharer sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Technical Services Asia untuk HMSP. Selain itu, ia juga pernah memimpin divisi operasi di PMI Malaysia.
"Kami percaya Michael Scharer adalah orang yang tepat untuk memastikan HMSP dapat terus menghasilkan produk bermutu tinggi sesuai dengan ekspektasi konsumen dewasa," komentar Presiden Komisaris HMSP John Gledhill melalui rilis.
HMSP baru-baru ini melaporkan pangsa pasar sebesar 34,5 persen dan pendapatan bersih (tidak termasuk pajak cukai) sebesar Rp 31,8 triliun, pada kuartal III 2016.
(Baca: Mindaugas Trumpaitis, Bos Baru Sampoerna Pengganti Paul Norman Janelle)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.