Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat agar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Melesat

Kompas.com - 22/11/2016, 10:34 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, jika perekonomian Indonesia ingin tumbuh secara cepat, maka terdapat tiga fokus sektor yang harus menjadi fokus perhatian. Pertama, sektor fiskal, kedua sektor moneter dan ketiga sektor riil.

"Untuk meningkatkan ekonomi Indonesia itu tidak cukup kalau dijelaskan dengan kata-kata, yang pasti tiga sektor itu sebagai fokus utamanya," ujar Suahasil kepada Kompas.com usai menghadiri CEO Forum yang digagas oleh Bank of Tokyo di Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Dari sisi fiskal, perlu perbaikan terutama pada penerimaan dan pengeluaran negara. Saat ini pemerintah tengah gencar mengupayakan penerimaan negara dari pajak melalui program tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Program amnesty pajak ini meningkatkan penerimaan negara, selain itu mampu memperbaikai sistem perpajakan Indonesia," ucap Suahasil.

Dari sisi pengeluaran, pemerintah telah memangkas pengeluaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk dialokasikan ke belanja yang lebih produktif.

Untuk kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) kata Suahasil telah melakukan beberapa pelonggaran moneter dan menjaga stabilitas inflasi.

Suahasil memiliki keyakinan, kebijakan yang telah ditempuh BI dampaknya tidak akan dirasakan secara langsung melainkan akan dirasakan pada tahun-tahun berikutnya.

"Dampak kebijakan moneter ke sektor riil butuh waktu, mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya bisa dirasakan secara langsung," ungkapnya.

Kompas TV Mulai Menurun, Ekonomi Tumbuh 5,02%
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com