BANDUNG, KOMPAS.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah Direktorat Jenderal Pajak guna mencari bukti-bukti lain terkait kasus suap yang melibatkan Kasubdit Bukti Permulaan Ditjen Pajak Handang Soekarno.
"Saya memberikan akses sebesar-besarnya dan juga akan menjadikan temuan itu untuk memperbaiki Direktorat jendral Pajak," ujar Sri Mulyandi di Universitas Padjadjaran Bandung, Selasa (29/11/2016).
Sri Mulyani enggan berkomentar terkait kemungkinan KPK ada tersangka lain dalam kasus suap tersebut. "Saya hanya akan mengikuti apa yang ditemukan KPK," ungkapnya.
Sri Mulyani berharap kasus yang menjerat Handang menjadi contoh untuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak agar bekerja jujur.
"Tentu mereka yang tidak punya komitmen terhadap integritas akan mendapat hukuman sesuai dengan kesalahannya," tuturnya.
Yang paling penting, lanjutnya, pegawai Direktorat Pajak yang telah bekerja dengan komitmen yang tinggi tetap merasa tenang dalam menjalankan tugasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.