Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Bisnis Kemitraan, KPPU Bentuk Satgas

Kompas.com - 13/12/2016, 15:03 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan bisnis kemitraan.

Satgas tersebut bertugas untuk mengawasi jalannya kemitraan antara pelaku usaha Kecil menengah (UKM) dengan pelaku usaha dengan skala besar.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menerangkan, perusahaan dengan skala besar berpotensi menyalahgunakan kekuasaan dalam proses kemitraan dengan pelaku UKM.

Sehingga, untuk menghindari kerugian satu pihak, perlu adanya pengawasan terkait dengan kemitraan tersebut.

"Tujuannya memang untuk memproteksi UKM dalam konteks kemitraan terkait hubungan antara usaha besar dan kecil. Nah biasanya yang selalu dirugikan usaha kecil-kecil ini. Jadi kita berikan proteksi agar perusahaan besar tidak menyalahgunakan posisi tawar dia," ujar Syarkawi di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Syarkawi menuturkan, satgas tersebut dibentuk berdasarkan banyaknya laporan penyalahgunaan bisnis kemitraan antara UKM dan pelaku usaha besar. Salah satunya, laporan dari peternak ayam di Semarang.

"Ini kami dapat laporan dari semarang, bahwa ada peternak mandiri usaha kecil bermitra dengan perusahaan besar. Nah perusahaan kecil ini dalam proses penentuan harga, tetapi pembelian ayamnya itu kadang ditunda, kan yang dirugikan yang usaha kecil . Sehingga, dalam konteks ini, KPPU punya kewanenang penegakkan hukum," jelasnya.

Syarkawi mengatakan, dalam pembentukan satgas tersebut, KPPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Dirinya juga mengungkapkan, satgas tersebut akan dibentuk pada 15 Desember 2016. "Dasar hukum kami sudah setuju, nanti diformalkan pada tanggal 15 Desember 2016. Kami juga sudah sepakat dengan Menteri Koperasi dan UKM , pada 2017 satgas ini sudah harus jalan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com